"Seiring dengan penggunaan teknologi informasi, akan ada perampingan organisasi. Ada posisi struktural yang dihilangkan karena tidak efektif lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Made Karmayoga, Senin (26/8/2013) kepada Kompas.
Menurut Made, perampingan itu sedang dibahas dan BKD sedang menghitung kebutuhan pegawai di Jakarta. Kebutuhan pegawai itu, katanya, tidak linier dengan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun. Jumlah pegawai yang tercatat saat ini ada 70.0000 orang. Tahun ini jumlah pegawai yang pensiun mencapai 4.015 orang.
“Belum tentu kebutuhan pegawai tahun depan sejumlah pegawai yang pensiun. Kami akan merampingkan organisasi pegawai. Mereka kami arahkan menjadi pegawai fungsional, kami mengurangi pegawai struktural,” kata Made.
Efisiensi yang dimaksud, misalnya, di tingkat kelurahan yang selama ini ada enam seksi, akan dikaji lagi apakah bisa dirampingkan menjadi tiga seksi. Sementara itu, jumlah staf akan diperbanyak. Harapan ke depan, pegawai di Jakarta mengarah pada spesialisasi bidang.
Program perampingan pegawai ini disandingkan dengan penggunaan teknologi informasi. Pekerjaan yang semula dilakukan banyak orang bisa dihemat dengan penggunakan teknologi informasi.
"Misalnya pajak online (dalam jaringan), tidak perlu banyak orang untuk mengurusinya. Jika sudah online pengawasan bisa dilakukan se efektif mungkin,” kata Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.