Selain itu, pria yang akrab disapa Jokowi itu mengaku masih banyak masalah yang lebih diprioritaskan, seperti normalisasi waduk dan pedagang kaki lima (PKL). "Masih banyak yang saya prioritaskan, yang harus saya kejar," kata Jokowi, saat menemani warga Waduk Ria Rio meninjau Rusunawa Pinus Elok, Jakarta Timur, Kamis (29/8).
Jokowi pun mengaku akan mengecek ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Sehingga dirinya bisa mengambil keputusan terhadap masalah yang ada. "Nanti saya cek lapangan. Kalau ada seperti itu. Tapi saya masih banyak prioritas," ujarnya.
Menurut Jokowi, saat ini belum ada BUMD yang akan ditunjuk untuk mengelola THR Lokasari. Sehingga masih akan dikaji lebih dalam lagi mengenai penanganannya. "Belum ada BUMD yang bisa mengurusinya untuk Lokasari," katanya.
Kepala Badan Pengelola THR Lokasari, Raya Siahaan mengaku Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan selama ini memang kecil bila dibandingkan dengan BUMD DKI lainnya. Pasalnya, aset lahan milik Pemprov DKI di kawasan Lokasari hanya seluas 2,4 hektar.
"Aset lahan milik Pemprov DKI digunakan untuk gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor damkar, kantor BP Lokasari, Usaha Kecil Menengah sebanyak 17 unit dan 35 ruko yang dikerjasamakan kepada pihak kedua, fasilitas umum jalan parkir. Jadi wajar saja bila PAD kita sedikit," ujar Raya.
Ia menjelaskan, penetapan Lokasari sebagai THR, berdasarkan SK Gubernur DKI Nomor 3931 tahun 1984 yang saat itu dijabat oleh Suprapto. "Perjanjian pembangunan dimulai tahun 1985. Tapi, peruntukan lokasari saat ini sudah berbeda. Kor-nya sudah berubah menjadi bisnis," jelasnya.
Raya mengungkapkan, mayoritas lahan di areal THR Lokasari saat ini dimiliki pihak lain di antaranya bank, hotel, dan restoran.
"Sebagian besar lahan Lokasari dimiliki oleh PT Gemini Sinar Perkasa dengan sertifikat Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Kami hanya bisa menyetorkan pajak saja," ungkapnya.
Menjawab tudingan Lokasari sebagai tempat tinggal wanita malam, Raya menegaskan, pihaknya sekadar menyediakan satu unit ruko berisi 15 unit kos. Ruko tersebut sengaja diperuntukan bagi pegawai yang bekerja di hotel yang ada di kawasan THR Lokasari.
"Kami hanya punya satu gedung. Kalau ada yang lain, itu bukan punya kita. Sekarang kalau kamu punya ruko dijadikan kos-kosan, masa sih dilarang," tegasnya.
Ia mengungkapkan, masih ada lahan kosong sekitar 1,5 hektar di sebelah gedung olahraga di kawasan THR Lokasari. "Pemprov DKI bisa menggunakan lahan ini untuk membangun rusun atau bisa juga penampungan pedagang kaki lima," tuturnya.
Seperti diketahui, saat ini THR Lokasari telah berubah fungsi, dari taman hiburan menjadi kos-kosan dan bisnis pijat plus-plus. Salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta ini hanya menyumbang PAD yang kecil. Dengan berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya, THR Lokasari diharapkan mampu menggenjot pendapatan hingga Rp 700 juta hingga RP 1 miliar per tahun.
Namun berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, THR Lokasari hanya menyumbang PAD sebesar Rp 448 juta pada 2012, meningkat sedikit dibandingkan 2011 yang hanya Rp 381 juta, dan 2010 yang hanya 340 juta. Penerimaan ini merupakan jumlah yang paling kecil jika dibandingkan BUMD lain yang PAD-nya mencapai miliaran rupiah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.