"Dulu ada beberapa anggota Dewan yang mau mengajukan hak interpelasi, tapi dia (Basuki) malah anggap hanya gaya-gayaan DPRD. Pembentukan pansus, dia bilang supaya anggota DPRD cuma dapat honor," kata Matnoor.
Pada Mei lalu, Basuki memberikan komentar tentang wacana pengajuan hak interpelasi oleh DPRD DKI atas mundurnya 14 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Saat itu, Basuki mengatakan bahwa pengajuan hak interpelasi itu berlebihan.
"Enggak pakai interpelasi saja sudah nanya-nanya kita terus kok. Itu gaya-gayaan mereka saja. Ya, panggil kita saja. Hak nanya saja belagu banget," kata Basuki.
Ketika DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) mass rapid transit (MRT), Basuki menyebut bahwa pansus itu hanya akal-akalan supaya anggota DPRD mendapat honor dari pembentukan pansus itu. "Bagus. Bikin pansus itu kan biar dapat honor. Saya sudah lama di DPRD dan DPR, kalau ada pansus dan panja (panitia kerja) itu ada honornya," kata Basuki, Selasa (16/7/2013).
Pernyataan-pernyataan itulah yang membuat Fraksi PPP geram. Selain dianggap telah melecehkan institusi DPRD, PPP memandang Basuki telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Fraksi PPP juga meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.