Bahtiar memaparkan, Irwansyah ditangkap di rumah kontrakan di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2013). Penyidik menyita belasan peluru untuk dua pistol rakitan itu dan sembilan sepeda motor jenis bebek dan berkopling pelbagai merek.
"Kami masih mengejar tiga orang yang adalah teman tersangka," kata Bahtiar.
Dari penyelidikan, Irwansyah mengaku telah beraksi dua tahun terakhir di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Selama ini, setidaknya komplotan Irwansyah telah menjual 50 sepeda motor dengan harga jual Rp 3 juta sampai Rp 6 juta per unit.
Pistol rakitan dipakai untuk menodong, mengancam, hingga menembak korban yang tidak ingin menyerahkan sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.