Bahtiar memaparkan, Irwansyah ditangkap di rumah kontrakan di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2013). Penyidik menyita belasan peluru untuk dua pistol rakitan itu dan sembilan sepeda motor jenis bebek dan berkopling pelbagai merek.
"Kami masih mengejar tiga orang yang adalah teman tersangka," kata Bahtiar.
Dari penyelidikan, Irwansyah mengaku telah beraksi dua tahun terakhir di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Selama ini, setidaknya komplotan Irwansyah telah menjual 50 sepeda motor dengan harga jual Rp 3 juta sampai Rp 6 juta per unit.
Pistol rakitan dipakai untuk menodong, mengancam, hingga menembak korban yang tidak ingin menyerahkan sepeda motor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.