Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kicauan Vanny Rossyane di Media Sosial

Kompas.com - 18/09/2013, 17:53 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Walaupun tengah dalam penahanan pihak kepolisian, Vanny Rossyane, model majalah pria dewasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, masih sempat berkicau di situs microblogging Twitter. Vanny berkicau mengenai penahanannya yang dia nilai sebagai jebakan.

"Suatu saat kebenaran akan terbukti, aku dijebak.." kicau pemilik akun @varodes, sekitar pukul 05.00 pagi, Rabu (18/9/2013).

Sekitar pukul 13.00 siang tadi, Vanny pun kembali berkicau. Kali ini, soal tudingan adanya keterlibatan Anggita Sari dan Freddy Budiman, mantan kekasihnya yang merupakan terpidana vonis mati kasus narkoba, dalam penangkapan dirinya.

"Saya tdk pernah berbaikan dgn anggita sari, dia dan fredi ke mabesss buat rencanakan penjebakan saya. napi disini smua cerita.."

Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny Rossyane, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengaku tidak mengetahui perihal itu. "Saya belum tahu soal itu, mungkin dia pinjam HP siapa gitu. Dia saat pemeriksaan sempat pegang (HP). Mungkin di sana ada fasilitas untuk minjam," kata Windu, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2013).

Sementara itu, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Arman Depari mengatakan, pihaknya tak akan mengizinkan para tahanan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Jika kedapatan membawanya maka akan dilakukan penyitaan alat komunikasi tersebut.

"Tidak diperbolehkan (membawa handphone). Kalau ada pasti disita. Di sana tidak boleh, tidak mungkin, tahanan pasti diawasin," tegas Arman Depari, saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2013).

Saat ini, kata Arman, belum dilakukan pemeriksaan terhadap Vanny Rossyane karena pengacara Vanny batal hadir hari ini, Rabu (18/9/2013).

"Kami belum bisa melakukan pemeriksaan karena pengacaranya batal hadir hari ini. Tadi ada ibunya besuk," terang Arman.

Sebelumnya, Vanny Rossyane ditangkap saat tengah berpesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sehari sebelum penangkapan, Vanny bahkan sempat menulis status melalui media sosial Path. Ia dengan bangga mengakui dirinya suka mengonsumsi sabu. "Dasar pengamen sialan g gw ksh duuit dya blgbk emak nya "makkk itu kkan artis bokep yg sama bandar narkoba yg suka ngaiBON" BUSETTTT BAHASAnya Aibonnnnn???????????? Sabuu woiii sabuuuuuuuu asle di gilain bocah," tulis Vanny pada tanggal 15 September.  

Berdasarkan hasil tes urine, Vanny terbukti positif menggunakan meta-amphetamin atau sabu. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket, dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu buah alat isap atau bong dari botol air mineral beserta cangklong dan satu buah korek api.

Vanny dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu menguasai narkotika golongan I dan subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yaitu penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Vanny diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com