Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliaran Rupiah untuk Generator, Listrik Pulau Seribu Masih Byarpet

Kompas.com - 21/09/2013, 12:00 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sejumlah warga Kepulauan Seribu menilai perbaikan dan perawatan generator listrik dengan anggaran miliaran rupiah sebagai proyek sia-sia. Pasalnya, generator sudah tidak berfungsi sejak jaringan kabel listrik bawah laut menjangkau wilayah selatan kabupaten itu tahun 2006 dan utara tahun 2010.

Fatoni, warga Pulau Pari di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (20/9), mengatakan, empat generator di rumah generator Pulau Pari sudah sejak lama tidak berfungsi. Generator sempat dihidupkan dua hari saat ada perbaikan jaringan kabel bawah laut tahun 2010, tetapi selebihnya mati.

"Ketika itu (tahun 2010), perbaikan jaringan bawah laut berlangsung 15 hari, tetapi generator hanya dinyalakan dua hari. Sisanya mati. Saat pasokan listrik terhenti, generator tak dihidupkan sebagai pengganti," ujarnya.

Fatoni mengaku tak tahu anggaran perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan mencapai miliaran rupiah. "Proyek perbaikan yang terlihat, ya, pengecatan dan perbaikan rumah generator. Generatornya sendiri tak pernah diperbaiki karena memang sudah tidak diperlukan lagi," kata Fatoni, Ketua Forum Pemuda Wisata Pesisir Pulau Pari.

Amsir Hasbi, warga sekaligus pengurus Asosiasi Pelaku Usaha Wisata Pulau Tidung, mengungkapkan hal serupa.

"Idealnya generator menyala saat pasokan listrik dari kabel bawah laut terhenti, tetapi selama ini mati, ya, mati, tak ada listrik cadangan," ujarnya.

Keduanya menyatakan mendukung upaya kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan senilai Rp 1,3 miliar di Kepulauan Seribu tahun 2012. Sejauh ini Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menetapkan lima tersangka, yakni dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI serta tiga orang dari perusahaan rekanan.

Abdul Malik Bahar, pengacara tersangka Mursalin Muhaiyang dan Susilo Budi dalam kasus itu, mengatakan, kejaksaan perlu mengusut tuntas kasus tersebut.

"Penganggaran perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu itu sudah sejak lama. Seharusnya proyek yang terdahulu juga diusut hingga tuntas," ujarnya.

Proyek semester kedua tahun 2012 mencakup 16 generator listrik yang tersebar di beberapa pulau di Kepulauan Seribu, antara lain di Pulau Kelapa, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung, Pulau Kelapa, Pulau Pramuka, dan Pulau Harapan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyimpangan proyek terjadi pada periode sebelum tahun 2012. Sebab, proyek perbaikan dan pemeliharaan terus dianggarkan meski generator sudah tak diperlukan lagi.

"Kami fokus terlebih dulu pada periode semester kedua tahun 2012. Nilai kerugian masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, tetapi kami memperkirakan lebih dari Rp 800 juta," ujarnya. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com