Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Pentil Meluas, Kontainer Juga Kena

Kompas.com - 26/09/2013, 09:01 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
 
Pencabutan pentil ban kendaraan yang parkir di tempat terlarang terus meluas. Tidak hanya jenis kendaraan, tetapi juga lokasi penertiban di tempat-tempat baru. Sudah ada ribuan pentil yang dicabut dari ban kendaraan yang parkir di badan jalan Jakarta.

"Penertiban terus dilakukan pada semua jenis kendaraan yang melanggar. Pekan ini kami memulai menertibkan kendaraan besar seperti truk kontainer di Jakarta Utara dan terminal bayangan di Jakarta Timur. Keberadaan mereka menghambat kelancaran lalu lintas kendaraan," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Sunardi Sinaga, Rabu (25/9), di Jakarta.

Penertiban kendaraan besar cukup merepotkan pengemudinya karena mereka tidak bisa menggeser mobil dari lokasi penertiban. Namun, Sunardi yakin, kesulitan ini hanya terjadi di awal penertiban.

"Belum ada komplain yang masuk. Di lapangan juga belum ada gangguan atau halangan berarti," lanjutnya.

Di Jakarta Pusat, Rabu kemarin, petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penertiban di Kebon Kacang, Jalan Salemba Raya, tepatnya di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, depan Stasiun Cikini, perempatan Matraman, dan di bawah jembatan penyeberangan Atrium Senen.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, dalam operasi penertiban Rabu kemarin, ada 141 kendaraan yang ditindak, baik mobil maupun sepeda motor.

"Ada 12 mobil yang dicabut pentil dan lima mobil yang ditilang polisi. Untuk sepeda motor, ada 117 yang dicabut pentil, 7 ditilang polisi, dan 1 diderek," kata Harlem.

Penilangan pelanggar oleh polisi dilakukan karena pemilik kendaraan berada di lokasi saat penertiban dilakukan. Harlem mengatakan, operasi kali ini dilakukan gabungan dengan polisi.

Sejak 17 September hingga 24 September, tercatat ada 1.129 pelanggaran parkir yang ditertibkan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Selain lokasi yang ditertibkan pada hari Rabu, ada juga penertiban di depan ITC Roxy Mas dan Jalan Gajah Mada.

Tidak dihentikan

Tidak hanya di Jakarta Pusat, pencabutan pentil ban yang dilakukan sejak pekan lalu itu juga dilaksanakan serempak di wilayah Jakarta. Selain melibatkan tim khusus dinas perhubungan, pencabutan pentil ban juga melibatkan petugas suku dinas di wilayah masing-masing. Tim pencabut pentil yang dibantu pihak kepolisian bergerak cepat ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban.

Gubernur DKI Jakarta mendukung program ini. Untuk sementara, program ini tidak perlu dihentikan. Harapannya, setelah penertiban, badan jalan di Jakarta tidak dipakai lagi sebagai tempat parkir kendaraan.

 Dukungan pencabutan pentil disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Transportation and Development Policy Yoga Adiwinarto. Menurut dia, cara ini cukup efektif mengurangi penggunaan badan jalan untuk parkir liar. Walaupun cukup konyol, cara ini mampu memberikan efek jera bagi pemilik atau pengemudi kendaraan. (ART/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com