"Kalau yang di situ (sisi selatan waduk), itu mereka tidak sah, mereka tidak mempunyai surat-surat. Dulu hanya bedeng-bedeng saja, tapi sekarang sudah menjadi rumah," kata Budi, salah seorang warga di kawasan Waduk Tomang Barat, Jalan Tanjung Duren XI, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Sementara di sisi timur dan barat waduk sudah menjadi milik perorangan. Sebelumnya, kawasan itu telah menjadi perumahan milik Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Warga yang menempati perumahan tersebut ialah karyawan ataupun pensiunan Dinas PU.
"Dulu ini tanah negara, ini punya Dinas PU. Tapi sudah dibeli oleh perorangan untuk pensiunannya. Sebulan bayar Rp 142.600, selama 20 tahun," ujar dia.
Menurutnya, surat-surat tanda kepemilikan rumah akan diberikan setelah cicilan itu lunas. Saat ini, sudah ada warga yang mendapatkan surat-surat kepemilikan tanah di sekitar waduk.
Pada April 2013, pengelolaan waduk sudah bukan lagi wewenang Dinas PU, tetapi sudah diserahkan kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Waduk Tomang Barat menjadi waduk yang akan ditata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah Waduk Pluit dan Ria Rio.
Sampai saat ini baik ketua RT/RW setempat, serta Dinas Kebersihan ataupun Dinas PU belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan lahan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.