Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Siram Air Keras Bukan Kenakalan Remaja!

Kompas.com - 08/10/2013, 16:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo geram atas ulah remaja pelaku penyiram air keras yang melukai 13 penumpang bus PPD di Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Mengingat tindakan yang sadis, aksi itu tak bisa lagi dikategorikan cuma sebagai kenakalan remaja.

"Itu bukan kenakalan remaja, itu sudah kejahatan, sudah kriminal. Pantas jika diselesaikan aparat," ujar Jokowi di Kantor Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Jokowi mengaku prihatin, remaja yang sesuai dengan usianya harusnya mengenyam pendidikan, malah berhubungan dengan barang-barang seperti air keras. Terlebih, aksinya dilakukan di ruang publik seperti bus PPD. Hal itu menyebabkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat pengguna bus.

"Ya, jelas mereka pasti pada takut. Maka kita serahkan saja hukumannya kepada aparat," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan berkomunikasi dengan sekolah, orangtua, sekaligus pelakunya, yakni Tompel. Jokowi menginstruksikan untuk melakukan pembinaan.

Tak hanya itu, kata Jokowi, pengobatan 13 orang yang menjadi korban akan ditanggung oleh Dinas Kesehatan DKI. Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengaku belum mendapatkan instruksi pembiayaan korban air keras. Namun, jika Gubernur meminta demikian, pihaknya siap dan akan memasukkan biaya pengobatan korban penyiraman air keras ke dalam anggaran bencana.

"Pakai dana Kartu Jakarta Sehat (KJS). Di dalam KJS kan juga dicantumkan salah satunya korban bencana," ujar Dien.

Dien menjelaskan, tak ada kriteria yang menyebutkan bahwa penerima KJS "khusus" ini harus warga DKI. Menurutnya, karena kejadian di wilayah Jakarta, walaupun korban warga kota lain akan tetap ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Pelaku penyiraman diketahui seorang pelajar bernisial RN alias Tompel. Dia melakukannya di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada Jumat 4 Oktober 20 13 lalu, dan melukai 13 orang.

RN diketahui ingin membalas dendam ke pelajar lain yang ada di dalam bus. Namun, tak hanya targetnya, sejumlah penumpang pun ikut kena.

Setelah sempat dinyatakan buron oleh Polres Metro Jakarta Timur, dua hari setelah kejadian Tompel ditangkap di sebuah rumah kawannya di daerah Bekasi, Jawa Barat. Pelajar kelas XII berusia 18 tahun tersebut dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com