Pengakuan Surya Hakim ini, kata sumber Warta Kota di kepolisian, terungkap saat tersangka menjalani pemeriksaan beberapa saat setelah ditangkap di sebuah tempat di Karawang, Jawa Barat. Dari dialah angka Rp 250 juta sebagai upah komplotan pembunuh bayaran terungkap.
Untuk mengonfrontasi keterangan tersangka ini, polisi memanggil G, pejabat eselon I di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Yang bersangkutan, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto, diharapkan memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/10/2013) ini.
Kombes Slamet Riyanto yakin G akan datang memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Holly. Menurut Kombes Slamet Riyanto, pejabat tersebut akan datang karena sangat berkepentingan untuk memberikan keterangan atau konfirmasi untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat kasus pembunuhan ini.
"Karenanya kami yakin dia akan datang," katanya di Jakarta, Selasa (15/10/2013).
Menurut Kombes Slamet Riyanto, keterangan G sangat diperlukan untuk mengonfirmasi semua fakta yang didapat polisi dan untuk kemudian dikonfrontasi dengan keterangan salah seorang tersangka. Di antaranya informasi bahwa G adalah suami siri Holly, yang dapat dilihat dari banyaknya foto-foto dia bersama Holly berdasarkan temuan di kamar apartemen korban, serta keterangan salah seorang tersangka yang menyatakan bahwa ia mengenal G dan diperintahkan olehnya.
"Semua informasi dan keterangan tersangka akan dikonfirmasi kepada G," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.