Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Kurir Pengedar Ganja 66 Kg

Kompas.com - 16/10/2013, 17:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap AM (43), kurir pengedar narkoba berupa ganja dalam jumlah besar, pada Selasa (8/10/2013). 

"AM merupakan kurir dari F, seorang yang menawarkan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar kepada anggota unit Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara," ujar Wakasat Resnarkoba, Komisaris Polisi Tugiyono, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu, (16/10/2013).

Tugiyono menuturkan setelah melakukan kontak dengan F, kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan untuk mengadakan transaksi di lokasi yang ditentukan oleh F, yakni di wilayah Bumi Serpong Damai, Tangerang, tepatnya di Jalan Raya BSD belakang Junction Tangerang, Banten.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal menambahkan, saat rencana transaksi hendak dilakukan, kurir keburu mencium gelagat operasi.

"Anggota melakukan under cover buy di TKP, pada saat di TKP anggota mencurigai pengendara mobil, tetapi mobil tersebut tidak berhenti dan langsung tancap gas berusaha melarikan diri," ujar Iqbal pada kesempatan yang sama.

Melihat gelagat tersebut, lanjut Iqbal, petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.  Karena tidak berhenti juga, tembakan selanjutnya diarahkan ke mobil sehingga mobil oleng menabrak pohon dan berhenti.

"Terpaksa kita lakukan pelumpuhan, penembakkan tepat pergelangan tangan kanan, lebih kurang 5-6 kali, pelumpuhan sesuai SOP menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan." tambah Iqbal.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersangka, polisi berhasil menyita satu buah kardus yang berisikan 10 bungkus ganja dengan berat 10 kg, setelah itu Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Perumahan Metro II Cisauk Tangerang, Banten dan berhasil menyita 56 bungkus Ganja dengan berat 56 Kg yang disimpan di lemari baju di dalam kamar AM.

"Kita juga sedang periksa apakah ada aliran (dana) ke istrinya atau tidak," ujar Iqbal.

Barang bukti yang disita oleh kepolisian adalah ganja seberat 66 Kg dengan taksiran nilai mencapai Rp 330 Juta, mobil toyota sedan corolla tahun 1990 dengan nomor polisi B 1266 GEN. Adapun tersangka dijerat Pasal 114 tentang Pengedaran Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan mendalami siapa yang memiliki ganja, yang menurut pengakuan AM, F berada di Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com