Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Status PNS Gatot Tidak Dicabut

Kompas.com - 17/10/2013, 13:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu Winanti, Gatot Supiartono tidak diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk sementara, BPK menonaktifkan Gatot dari jabatan dan tugasnya sebagai auditor utama.

Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyatakan, hal itu mengacu perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1966. "Jadi tindakan yang harus diambil berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu pemberhentian sementara dari jabatan negeri," kata Hendar di Gedung BPK RI, Kamis (17/10/2013).

Menurut Hendar, dengan diberhentikan sementara, ketika Gatot dinyatakan tidak bersalah di pengadilan, maka namanya dapat dipulihkan kembali. Hendar menyatakan, sampai sejauh ini BPK baru mengetahui tentang status tersangka dan penahanan terhadap Gatot dari pemberitaan di media.

"Secara resmi kami belum menerima pemberitahuan dari kepolisian tentang status Pak Gatot dan penahanannya," ungkapnya.

Polda Metro Jaya mulai menetapkan Gatot sebagai tersangka pada Rabu (16/10/2013) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, Gatot diperiksa dengan 83 pertanyaan dan diperiksa hampir 12 jam sejak pukul 08.30 WIB.

Gatot dijerat Pasal 340 dan 338 jo 335 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati. Gatot disangka memerintahkan pembunuhan terhadap Holly pada 30 September 2013. Dua orang pelaku yang diduga suruhan Gatot telah ditangkap, yakni SH atau S dan L. Dua pelaku lain, yakni R dan PG, masih buron. Adapun seorang pelaku lain, yakni El Rizki, tewas setelah jatuh dari kamar Holly di lantai 9 Menara Ebony Apartemen Kalibata City.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com