Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kecepatan Lancer Dul 176 Km Per Jam

Kompas.com - 17/10/2013, 20:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik kepolisian sudah menerima laporan hasil pemeriksaan mengenai kecepatan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan oleh AQJ alias Dul (13) dalam kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur.

Berdasarkan data dari chip kendaraan yang diperiksa tim agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi di Jepang, Dul mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 176 kilometer per jam saat kejadian.

"Hasilnya sudah dikembalikan kepada penyidik. Kecepatannya 176 km per jam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).

Angka kecepatan tersebut, lanjut Rikwanto, merupakan data dua detik sebelum kendaraan kehilangan kendali.

Menurut Rikwanto, dengan kecepatan yang mencapai angka tersebut, Dul telah mengemudikan kendaraannya di luar batas maksimal kecepatan berkendaraan di jalan tol, yakni 100 km per jam.

"Kecepatannya di luar batas kewajaran bila berkendara di jalan tol," ujar Rikwanto.

Namun, penyebab kecelakaan tersebut sendiri hingga kini belum dapat diketahui mengapa Dul sampai kehilangan kendali saat mengendarai mobilnya. Polisi pun belum memeriksa Dul lantaran kondisinya masih belum memungkinkan.

"Hari Jumat, minggu lalu, penyidik datang ke rumah AQJ dan bertemu orangtuanya. AQJ di rumah tidur-tiduran karena masih lemah karena ada masalah dengan pinggulnya. Ini yang menjadi kendala," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Dul telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan berdasarkan fakta dalam olah tempat kejadian perkara. Tabrakan tak terhindari setelah mobil Dul menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan tabrakan dengan dua kendaraan lainnya.

Peristiwa maut tersebut merenggut korban tewas total mencapai tujuh orang. Sementara itu, korban luka dari peristiwa tersebut berjumlah delapan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com