Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi DKI Mengakar

Kompas.com - 26/10/2013, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Praktik korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah lama mengemuka. Namun, baru sebagian kasus yang ditangani aparat berwajib. Tahun ini ada 12 pejabat dan mantan pejabat yang terjerat kasus korupsi proyek senilai Rp 454 juta sampai Rp 5,3 miliar.

”Kami mengapresiasi langkah kejaksaan memeriksa sejumlah kasus korupsi di DKI Jakarta. Namun, jangan berhenti pada kasus yang nilai proyeknya kecil. Semangat pembersihan praktik korupsi harus diteruskan ke kasus lain yang lebih besar,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, Jumat (25/10), di Jakarta.

Menurut Mega, kasus korupsi yang sudah ditangani kejaksaan saat ini bisa menyeret pejabat terkait yang lebih tinggi. Sementara ini, penyidik kejaksaan negeri di setiap wilayah baru menetapkan pejabat eselon III dan IV sebagai tersangka. ”Ada kemungkinan pejabat eselon yang lebih tinggi ikut terlibat,” kata Mega.

Dengan APBD puluhan triliun rupiah, kata Mega, DKI punya banyak program pembangunan yang perlu diawasi. Jika tidak, akan memperbesar peluang terjadinya penyimpangan.

Dia mengingatkan, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan paling tidak 14 transaksi mencurigakan dengan nilai Rp 10,3 miliar pada Dharma Jaya, salah satu BUMD DKI. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan penanganan kasus itu.

Di tengah temuan BPK itu, tim penyidik kejaksaan menyidik enam kasus korupsi di DKI dengan 12 tersangka. Mereka terdiri dari pejabat dan mantan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Kasus terbaru yang ditangani tim penyidik kejaksaan adalah dugaan korupsi dana kegiatan Kelurahan Pulogadung sebesar Rp 621 juta dari 14 mata anggaran.

Penyidik menetapkan TY dan NS sebagai tersangka kasus itu. TY sebelumnya Lurah Pulogadung, yang saat ini menjabat Kepala Subbagian Protokol Pemkot Jakarta Timur. Sementara NS saat ini masih aktif sebagai Bendahara Kelurahan Pulogadung.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim Silvia Desty Rosalina mengungkapkan, kedua tersangka melakukan korupsi pada anggaran kegiatan Kelurahan Pulogadung tahun 2012. ”Keduanya kami tahan saat mereka memenuhi panggilan kami sebagai tersangka,” kata Silvia.

Modus tersangka memberikan laporan fiktif pada 14 mata anggaran kelurahan. Di beberapa kegiatan belanja barang, laporan dibuat dengan menggunakan kuitansi dan stempel palsu. ”Saat kami menggeledah kantor Kelurahan Pulogadung, ditemukan stempel, kuitansi, dan nota dari beberapa perusahaan. Peralatan ini diduga yang digunakan tersangka untuk memalsukan laporan kegiatan,” kata Silvia.

Kamera pemantau Monas

Sementara terkait kasus korupsi kamera pemantau dan sarana pendukungnya senilai Rp 1,7 miliar, sejumlah saksi masih mempertanyakan status hukum mereka.

DS, Direktur PT Harapan Mulya Karya (HMK), heran baru dua kali diperiksa penyidik kejaksaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada DS, penyidik menanyakan profil perusahaan, informasi tentang lelang pengerjaan proyek, jenis pekerjaan, dan proses pelaksanaan. ”Setelah itu, saya dijadikan tersangka,” katanya. PT HMK adalah pemenang tender pengadaan kamera dan sarana pendukungnya tahun 2010.

Begitupun dengan YI, tersangka yang juga menjabat Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Selatan. YI keberatan dan meluruskan informasi yang diberitakan Kompas, Jumat. YI menyatakan, ia bukan panitia pengadaan barang dan jasa dalam program pembangunan sistem pemantauan situasi di kawasan Monas tahun 2010. ”Saya waktu itu menjabat kepala suku dinas di Jakarta Pusat. Sudah ada aturan jelas, kepala suku dinas tidak boleh menjadi panitia program apa pun. Saya tidak melanggar aturan itu,” katanya.

Merespons maraknya penyidikan kasus korupsi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengevaluasi pejabat tersangka korupsi.

”Pejabat yang tidak peduli lingkungan dan masyarakat akan kami evaluasi. Nanti akan kelihatan mana yang bersih dan mana yang tidak,” kata Basuki.

Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai upaya antisipasi dan pencegahan tindak korupsi, terutama terhadap lurah dan camat hasil seleksi jabatan.

”Kalau kasus lama, silakan saja. Itu anggaran tahun 2012, kan? Kami baru masuk Oktober 2012. Itu anggaran sebelum Oktober,” ujar Basuki. (FRO/K02/ART/NEL/NDY/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com