Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Kami Berhak Ajukan Penangguhan UMP DKI

Kompas.com - 01/11/2013, 14:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Bambang Adam, mengaku belum menentukan sikap, apakah akan melakukan penangguhan atau tidak terkait upah minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2014 (UMP DKI 2014).

"Kami belum menentukan sikap. Nanti biar tim advokasi kami yang akan bekerja karena batas akhir pengajuan penangguhan itu 20 Desember mendatang," kata Bambang, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengharapkan agar pengusaha tidak mengajukan penangguhan nilai UMP DKI 2014 yang telah ditetapkan. Bahkan, Jokowi mengatakan apabila pengusaha sampai mengajukan penanguhan, maka hal itu "kelewatan".

Menanggapi hal itu, Bambang mengatakan, pengusaha berhak mengajukan penangguhan sesuai mekanisme yang telah diatur di dalam undang-undang. Sebab, tidak semua perusahaan mampu membayar UMP yang telah ditetapkan.

Bambang kemudian memberi contoh perusahaan yang tidak bisa membayar sesuai UMP, seperti perusahaan UMKM menengah ke bawah atau perusahaan yang kondisinya telah merugi selama dua tahun. Adapun perusahaan yang besar, kenaikan sekitar Rp 200.000 dari UMP tahun ini bukan merupakan sesuatu yang menyulitkan.

"Tinggal bagaimana melihatnya, benar atau tidak perusahan itu pantas diberi penangguhan. Soal hasil akhirnya, kembali ke kewenangan Jokowi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Bambang.

Ia mengakui, nilai UMP yang disahkan Jokowi sudah diprediksi sebelumnya. Saat sidang penetapan UMP tadi malam, pihak pengusaha telah menyepakati apabila akhirnya Jokowi menetapkan UMP dengan nilai Rp 2,4 juta atau berdasar rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

Bambang juga menyampaikan bahwa rekomendasi UMP sesuai nilai KHL telah berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni Inpres Nomor 9 Tahun 2013, Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013, dan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012.

"Makanya kami usulkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berjalan," ujar Bambang.

Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2014 mencapai Rp 2.441.301,74. Angka itu berbeda dengan nilai yang direkomendasikan oleh unsur pengusaha, yang senilai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) 2013, yaitu Rp 2.299.860,33.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com