Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kadis Tak Pakai "E-catalog" Ada Indikasi Maling

Kompas.com - 06/11/2013, 20:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kontrak payung hukum sistem e-catalog dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Melalui sistem tersebut, Basuki mengharapkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI mulai menggunakan e-catalog untuk pengadaan barang. Apabila ditemukan ada kepala dinas (Kadis) yang tidak mau menggunakan e-catalog, maka jabatan yang akan menjadi taruhannya.

"Prinsipnya, semua dinas kalau mau beli barang, kita wajibkan beli pakai e-catalog, kalau tidak kita pecat. Kalau tidak pakai, berarti ada indikasi maling," kata Basuki, di Kantor LKPP, Gedung SME Tower, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Alternatif pengadaan barang dengan menggunakan e-catalog, menurut Basuki, perlu dilakukan karena Pemprov DKI kerap menghadapi sejumlah kendala dalam pembelian alat berat. Terbukti pada Februari lalu, anggaran pengadaan barang telah siap, tetapi terhambat karena terkendala lelang tender.

Menurut dia, selama ini lelang yang dilaksanakan DKI tak jarang mengalami kegagalan sehingga menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di APBD DKI. Dengan menggunakan sistem e-catalog, Basuki berharap pengadaan barang bisa lebih cepat didapat karena tidak menggunakan proses lelang seperti biasanya yang memakan waktu hingga enam bulan bahkan lebih.

Meskipun tanpa lelang, pengadaan barang itu tetap mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Lebih jauh Basuki menjelaskan, dalam prosesnya nanti, Pemprov DKI hanya akan meminta spesifikasi teknis yang ada kepada LKPP. Kemudian pihak LKPP yang menetapkan merek, harganya, dan DKI dapat langsung membelinya melalui e-catalog.

"Dari Februari sampai sekarang, kita ada dana tapi pembelian alatnya tidak ada. Makanya kita terima kasih kepada LKPP, dan kita juga minta staf DKI untuk bantu karena LKPP kekurangan orang," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Kegiatan penandatanganan kontrak payung itu bersamaan dengan peluncuran e-catalog peralatan berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton yang sudah mulai bisa diakses melalui situs web.

Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 3.500 komoditas dan lebih dari 100 penyedia yang telah masuk dalam sistem e-catalog. Antara lain kendaraan bermotor, pp sheet, mesin, alat pertanian, jasa internet, obat-obatan, dan alat kesehatan.

Sebanyak 11 perusahaan yang menandatangani kontrak payung hukum dengan LKPP, antara lain PT Honda Power Products Indonesia, CV Karya Hidup Sentosa, CV Indotama Mulia, PT Rutan, PT Mitra Balai Industri, PT Bina Pertiwi, PT Indobara Bahana, PT Bahagia Jaya Sejahtera, PT Adi Setia Utama Jaya, PT Teknik Agro Lestari Jaya, dan PT Hasrat Abadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com