Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ancam Pidanakan Pengusaha yang Sewakan Lahan Negara

Kompas.com - 02/12/2013, 11:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mencium adanya pengusaha di balik warga yang bertahan di bangunan liar. Dia menegaskan akan menindak para pengusaha tersebut, bekerja sama dengan jaksa.

Menurut Basuki, para pengusaha itu menyewakan lahan negara untuk dijadikan bangunan liar. Tindakan yang akan diberikan, kata dia, adalah pidana.

"Kami bersama jaksa sudah sepakat untuk memidanakan pengusaha. Memidanakan enggak hanya Rp 500.000, tapi kita sepakat pidanakan mereka dengan tindak pidana korupsi," kata Basuki dalam public hearing kedua, di Hotel Lumire, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Selama ini, beberapa aksi warga terkait penolakan penggusuran maupun pembongkaran kawasan kumuh di bantaran oleh Pemprov DKI, ditengarai Basuki, digerakkan oleh pengusaha atau kelompok tertentu. Pengusaha itu sengaja menggerakkan warga karena para pengusaha tidak ingin lahan yang telah disewakan itu diambil alih kembali oleh DKI.

Situasi seperti itu, kata dia, telah terjadi berpuluh-puluh tahun dan tidak ada alternatif jalan keluar permasalahan. Para warga bantaran akan diberikan relokasi berupa rumah susun dan tidak lagi mendapatkan uang kerahiman atau ganti rugi. Sementara para pengusaha yang menyewakan lahan negara akan dipidana dengan ancaman tindak pidana korupsi.

"Kejaksaan sudah bersedia untuk menindak mereka dengan tindak korupsi karena mereka memanfaatkan lahan negara tanpa izin dan akan kita tuntut," tegas Basuki.

Basuki memaklumi kalau pernyataannya itu sulit diterima oleh beberapa pihak. Hanya, menurut dia, tugasnya memang untuk menyampaikan kebijakan yang tidak mengenakkan untuk warga. Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang memiliki sifat lebih lembut, memiliki tugas untuk berkomunikasi intens bersama warga.

"Muka saya memang lebih ngeki-in, kalau sudah ngomong bawaannya mau digampar saja. Tapi, tenang saja, sekarang saya sudah setengah lebih jinak karena temenan sama orang Solo," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Public hearing digelar Pemprov DKI untuk menjaring aspirasi, masukan, keluhan, dan saran dari warga. Public hearing kedua ini dihadiri 150 orang dari LSM dan asosiasi. Pada public hearing pertama, beberapa waktu lalu, dihadiri sekitar 1.500 warga yang merupakan perwakilan dari 267 kelurahan. Sebanyak 1.068 warga, masing-masing kelurahan mengirimkan empat orang perwakilannya. Sisanya, peserta berasal perwakilan masyarakat, organisasi profesi, mahasiswa dan pemuda.

Hasil public hearing pertama dan kedua akan dibahas dalam forum grup diskusi (FGD) yang digelar pada 4-6 Desember 2012. Hasil FGD akan dibahas dalam Rembuk Provinsi yang akan dilakukan pada tanggal 12 Desember di Balaikota Jakarta. Tema kegiatan iniialah "Bersama Membangun Jakarta Baru". Melalui tema tersebut, Pemprov DKI Jakarta bermaksud menggugah kesadaran warga untuk bersama-sama ambil bagian dalam upaya mewujudkan Jakarta Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com