Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Waduk Ria Rio, Keluarga Adam Malik Laporkan Pemprov DKI Jakarta ke Polisi

Kompas.com - 19/12/2013, 13:46 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli waris keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke polisi dengan tuduhan korupsi terkait sengketa tanah di kawasan Waduk Ria Rio. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituding menggunakan tanah yang bukan menjadi kuasanya.

"Pihak Bareskrim (Polri) lebih tahu di mana unsur korupsinya, yang jelas tanah ini dibeli Adam Malik pada tahun 1961," ujar ahli waris Adam Malik, Guna Jaya Malik, di lokasi tanah sengketa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pedongkelan, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2013). 

Pagi tadi, pihak ahli waris memasang plang pengumuman bahwa lahan seluas lima hektar itu adalah milik Adam Malik. Plang tersebut menutup plang milik Pemprov DKI Jakarta.

Guna menyampaikan, laporan pada polisi telah didaftarkan pada 4 Desember 2013 dengan Nomor Lp/1014/XII/2013 BARESKRIM. Pihak terlapor dituding melanggar Pasal 264, 266, dan 263 KUHP atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Menurut Guna, berdasarkan peta Badan Pertanahan Negara (BPN), tanah seluas 2,1 hektar secara sah dimiliki Yayasan Adam Malik. Tanah milik PT Pulomas Jaya, kata dia, berada di sisi utara.

Babak ketiga

Guna menyebut, sengketa yang terjadi antara Yayasan Adam Malik dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini telah memasuki babak ketiga. Sebelumnya, sengketa babak pertama terjadi di rentang 1998-2002. 

Selanjutnya, sengketa menjadi persoalan perdata pada 2002-2007. Kini sengketa memuncak pada apa yang disebutnya sebagai penyerobotan lahan.

Di pihak seberang, PT Pulomas Jaya berkeras bahwa lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dasar kepemilikannya adalah Eigendom Verponding Nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) Nomor 2 beserta garapan-garapannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian/Agraria nomor SK.II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com