Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Rp 25 Juta, Empat Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Kompas.com - 19/12/2013, 15:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Empat pelaku spesialis pencurian rumah kosong ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka dibekuk petugas setelah melakukan aksi pencurian dan membawa kabur uang senilai jutaan rupiah dari sebuah rumah yang ditinggalkan pemiliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Kamis (19/12/2013), mengatakan, peristiwa bermula ketika keempat pencuri ini mendapati rumah milik Laela Jafar, warga Cilandak, dalam keadaan sepi pada 13 Desember 2013 lalu. 

Untuk memastikan rumah tersebut kosong, tersangka Y dan K berpura-pura sebagai tamu rumah. Keduanya menekan bel rumah untuk memastikan ada atau tidaknya penghuni rumah tersebut.

Setelah tidak ada orang yang keluar dari dalam rumah, tersangka Y dan salah satu rekannya H kemudian membongkar gembok pagar rumah korban menggunakan obeng dan kunci letter T, lalu masuk menuju pintu rumah.

"Mereka lalu masuk menuju pintu rumah dan membuka pintu rumah dengan cara merusak dengan menggunakan obeng maupun kunci letter L," kata Rikwanto.

Tiga pelaku, yakni S, H, dan Y, masuk dan menggambil barang berharga milik korban. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut berupa brankas, ponsel, jam tangan, aksesori, kalung mutiara, cincin dan gelang tangan, serta sebuah dompet berwarna merah.

Tersangka T memantau aksi ketiga temannya dari luar rumah dan memberi kode apabila ada warga sekitar yang mengetahui aksi mereka.

"Mereka ambil uang tunai Rp 25 juta yang kita sita dan saat ini masih utuh karena belum sempat dibagi oleh mereka," ujar Rikwanto.

Ditangkap

Sehari setelah beraksi, petugas membekuk keempat pelaku sekaligus. Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus mengatakan, pihaknya menduga komplotan ini merupakan pemain lama.

"Mereka banyak melakukan aksi di daerah Jakarta Selatan. Ada juga yang di Kelapa Gading. Namun, akan kita sisir lagi," kata Antonius.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah memantau rumah sasarannya yang terlihat sepi, atau lampu menyala pada siang hari seolah ditinggalkan pemilik, sampai mencoba memencet bel untuk mengetahui ada atau tidaknya penghuni rumah yang menjadi target mereka.

Kalaupun ada penghuni atau pekerja rumah yang keluar, sambung Antonius, pelaku berpura-pura menanyakan alamat atau rumah ketua RT setempat. Sasarannya pun dilakukan secara acak, tidak hanya rumah mewah.

"Mereka untung-untungan. Mereka spesialis rumah kosong. Yang pasti dalam beraksi tidak ada korban," ujar Antonius.

Adapun barang bukti berupa uang Rp 25 juta, satu mobil Honda Jazz, satu ponsel Nokia E90, kunci letter L dan obeng, dompet, pelat nomor bodong, serta aksesori perhiasan disita sebagai barang bukti.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com