"Istri saya hamil tujuh bulan, ya buat dana besok pas melahirkan," katanya di depan petugas.
Rico yang sehari-harinya bekerja sebagai pengamen tersebut mencopet bersama dua orang temannya. Satu pria dan satu perempuan.
Sementara itu, menurut kesaksian korban, Sulthani Al Aziz (29) warga Canden, RT 8, RW 2, Tanon, Sragen, saat itu ia merasa ada yang mendorong dari belakang. Kemudian ia sadar dompet di saku belakangnya sudah raib.
"Kondisi saat itu memang ramai dan ada yang mendorong, setelah itu dompet saya hilang. Lalu saya coba tanya orang orang di sekitar dan menunjuk ke pelaku yang sedang mendekap tas yang ternyata isinya dompet saya," kata dia.
Sementara itu, petugas kepolisian SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polresta Surakarta, melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mata termasuk pelaku. "Pelaku diancam pasal KUHP 362, tentang pencurian," kata Aipda Budi Santosa.