JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai bulan ini, setiap Jumat pertama, akan ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta yang akan mencegat para PNS yang menggunakan kendaraan pribadi ke Balaikota Jakarta. Aksi itu mengagetkan para PNS DKI yang berkantor di Balaikota.
Seperti yang dialami oleh seorang PNS DKI, Arie (37). Ia kaget ketika tiba-tiba dicegat di pintu gerbang DPRD DKI. Motor yang dikendarainya langsung diberhentikan dua PNS yang mengenakan baju koko. Arie ditanya tentang identitas, KTP, dan keperluannya. Ia mengaku dalam keadaan mendesak sehingga terpaksa melanggar Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi PNS DKI.
"Tadi buru-buru. Eh sudah dicegat saja, ya sudah jujur saja," kata Arie di Balaikota Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Petugas Inspektorat DKI, Roy Fernando Samosir, terus mencatat pelat nomor kendaraan bermotor serta identitas pemilik kendaraan. Menurut Roy, pihaknya tidak akan memaksa para PNS DKI yang melanggar untuk kembali ke rumah masing-masing dan menggunakan angkutan umum ke Balaikota. Hanya, identitas beserta nomor induk kepegawaian (NIK) akan dicatat untuk dilaporkan kepada Inspektur DKI Franky Mangatas. Franky akan melaporkan lebih lanjut kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk evaluasi lebih lanjut. Jokowi memiliki hak untuk menentukan sanksi bagi para PNS yang masih melanggar larangan menggunakan kendaraan.
"Kita harus dapat mengetahui bagaimana tingkat kepatuhan PNS pada kebijakan Gubernur ini diterapkan di lapangan," kata Roy.
Menurut Roy, hingga pukul 11.00 WIB, banyak PNS yang masih melanggar larangan tersebut. Tim tersebut akan bertugas hingga sore hari di beberapa lokasi. Dua orang petugas menjaga di gerbang DPRD DKI, tiga petugas di depan Balaikota, tiga petugas di lapangan IRTI Monas, lima petugas di kantor Abdul Muis, dan enam petugas di Dinas Teknis Jatibaru.
Selain PNS yang menggunakan kendaraan umum, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga absen menggunakan kendaraan dinas mereka Jumat ini. Jokowi bersepeda dari rumah dinasnya menuju Balaikota. Adapun Basuki bersepeda dari kediamannya di Kompleks Pantai Mutiara hingga halte bus kota terintegrasi busway (BKTB) dan melanjutkan menggunakan BKTB Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga Monas. Setibanya di Monas, Basuki berjalan kaki menuju Balaikota Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.