Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbuat Asusila pada 7 Bocah, Seorang Pemuda Ditangkap di Ciputat

Kompas.com - 12/02/2014, 15:22 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MI (21), yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak di bawah umur. Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, penangkapan tersebut terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak di wilayah RW 010, Kelurahan Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan.

"Pelapor berinisial SIR (ibu salah satu korban) mengadukan di sana ada isu pelecehan seksual anak di bawah umur," kata Aswin kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2014).

Awalnya SIR melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciputat. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah itu, polisi memeriksa 10 anak yang dilaporkan sebagai korban pelecehan tersebut. Korban datang ke kantor polisi dengan didampingi orangtua mereka.

Dari 10 anak tersebut, kata Aswin, 7 orang di antaranya terbukti pernah dilecehkan oleh pelaku. Tiga orang lain pernah hampir dilecehkan, tetapi gagal. Tersangka ditahan setelah dijemput polisi di kediamannya pada Senin (10/2/2014).

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatan tersebut karena tertarik secara fisik maupun seksual dengan anak-anak. Anak-anak yang menjadi korban adalah orang dekat tempat tinggal pelaku. "Menurut saksi, dalam melakukan perbuatannya tersangka tidak pernah melakukan kekerasan fisik ataupun mengancam," kata Aswin.

Profesi pelaku tidak jelas diketahui. Dia menyebutkan hanya sebagai swasta. Pelaku telah melakukan aksi bejat tersebut sejak tahun 2012 hingga Desember 2013. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 292 KUHP tentang perbuatan kekerasan seksual sesama jenis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com