Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2014, 19:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Putu Indiana mengatakan tidak mencampuri masalah sengketa kepemilikan rumah susun sederhana milik Kemanggisan Residence. Jika pada akhirnya rusun tersebut berubah menjadi apartemen, Putu menyatakan tidak ada pelanggaran peruntukan lahan.

Putu menyebutkan, pada dasarnya rusun dan apartemen sama-sama bangunan vertikal untuk masyarakat. Izin pembangunannya tetap pembangunan rumah susun. "Rusunami dan apartemen perbedaan pada finishing saja, jadi dia tidak melanggar peruntukan," kata Putu saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2014), di Jakarta.

Menurut Putu, sebuah bangunan dianggap melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) jika bentuk bangunan berbeda dari desain awal dan ada penambahan jumlah lantai. Jika terjadi demikian, maka Dinas P2B DKI dapat melakukan tindakan teguran atau penertiban.

Putu enggan mengomentari alih kepemilikan rusun tersebut setelah pengembang lama, PT Mitra Safir Sejahtera, dinyatakan pailit. "Kalau ada masalah kepemilikan dengan pengembang ya silakan bawa ke ranah hukum, Pemprov DKI tidak bisa ikut campur soal kepemilikan," kata Putu.

Hari ini puluhan calon penghuni dari Paguyuban Konsumen Rumah Susun Kemanggisan Residence melakukan unjuk rasa. Mereka mempermasalahkan uang pembelian rusun yang sudah diserahkan kepada pengembang lama. Namun, PT Mitra Safir Sejahtera (MSS) tidak membagi harta pailit secara adil kepada calon penghuni. Calon penghuni hanya mendapat 15 persen dari hasil pailit pengembang.

Pembangunan rumah susun itu baru mencapai 65 persen dan sudah berhenti sejak awal 2010. Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor.

Calon penghuni itu pernah mengadukan nasib mereka kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada akhir Oktober 2012. Saat itu, Jokowi mengatakan akan memanggil pengembang rusun tersebut, tetapi hingga kini belum ada titik temu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Megapolitan
Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Megapolitan
Keluhkan GOR Bakal Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Megapolitan
KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com