Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopaja dan Metromini Dipertimbangkan Jadi Pengelola BKTB

Kompas.com - 22/02/2014, 12:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menyerahkan pengelolaan bus kota terintegrasi transjakarta (BKTB) kepada kopaja dan metromini. Hal itu dilakukan dalam upaya mengurangi jumlah angkutan umum tak layak jalan yang ada di Kota Jakarta.  Saat ini, BKTB dioperasikan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui UP Transjakarta.

"Saya sedang fokus membenahi angkutan umum, salah satunya angkutan umum yang non-busway (bus sedang). Armada yangg non-busway ini kekurangan armada, sehingga mereka perlu armada-armada baru," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2014).

Akbar mengatakan, pihaknya meminta masukan dari pakar transportasi. Diharapkan, dalam waktu dekat sudah ditemukan solusi terbaik guna memecahkan salah satu persoalan dalam dunia transportasi Jakarta.

"Kami minta masukan dari pakar-pakar transportasi, bagaimana sih membenahi angkutan yang non-busway ini. Ini semua kita dalami dulu, sebelum kita melangkah ke lapangan," katanya.

Sejumlah pakar transportasi menilai, menyerahkan pengelolaan BKTB kepada kopaja dan metromini merupakan upaya terbaik untuk memperbaiki kondisi angkutan umum yang ada di Jakarta.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto selaku konsultan layanan transjakarta menilai, pengoperasian BKTB dapat menerapkan opsi akuisisi rute atau kerja sama, agar tidak terjadi  pelayanan angkutan yang tumpang tindih.

Opsi akuisisi rute, kata Yoga, yakni ketika BKTB beroperasi di suatu rute, maka tidak boleh ada angkutan lainnya di kawasan itu. "Jadi, pelayanan di rute tersebut diambil alih seluruhnya oleh BKTB. Operator swasta yang lain disuruh keluar dan pindah ke rute lain, tentu dengan uang kompensasi," kata Yoga  Rabu (12/2/2014).

Jika pihak operator swasta tidak ingin pindah, kata Yoga, maka lakukanlah opsi kedua melalui sistem kerja sama, yakni dengan menyerahkan pengelolaan BKTB ke pihak swasta. "Ya sudah, kita biarkan mereka mengoperasikannya, kerja sama dengan transjakarta. Sekalian untuk upgrade angkutan-angkutan mereka yang sudah tidak layak," katanya.

Tak berbeda jauh dengan Yoga, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai, kebijakan Pemprov DKI saat ini yang lebih memilih "mengadu" BKTB dengan kopaja dan metromini, telah melenceng dari tujuan awal pengadaan bus, yakni untuk restrukturisasi angkutan umum dan trayek yang ada di Jakarta.

"Yang kita harapkan dari angkutan baru di DKI ini kan tidak bersaing satu dengan yang lainnya, tapi justru saling mendukung," kata Danang, Senin (10/2/2014).

Untuk itu, Danang menyarankan agar Pemprov DKI tidak berperan sebagai operator dalam penyelenggaraan angkutan umum di Jakarta, namun lebih berperan  sebagai fasilitator dan regulator yang mewadahi semua operator swasta. Ia menilai, operator-operator bus swasta di Jakarta masih mampu untuk menjalankan bus-bus baru yang dibeli Pemprov.

Asalkan, memiliki kontrak yang jelas. "Harusnya bus-bus baru berukuran sedang diberikan saja ke kopaja dan metromini tapi dengan sistem kontrak baru, yang isinya adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terlibat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com