Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Pelanggaran Kampanye di Jabodetabek

Kompas.com - 10/03/2014, 20:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Organisasi pemantau pemilu Matamassa menemukan hingga 919 laporan pelanggaran kampanye pemilu pasa periode Februari hingga Maret 2014 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Dugaan pelanggaran paling banyak dilakukan Partai Demokrat.

"Partai Demokrat paling banyak melanggar, ditemukan 149 dugaan pelanggaran. Di peringkat kedua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 127 dugaan pelanggaran. Lalu Partai Hanura dengan 126 pelanggaran," ujar anggota Matamassa Umar Idris di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014).

Ia mengatakan, temuan itu terdiri atas dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu. Menurutnya, dari total pelaporan, dugaan pelanggaran administrasi sebanyak 688 dan pidana 34. Pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan parpol sebagian besar berupa pemasangan iklan di media massa seperti koran, media online, dan televisi. Padahal, kampanye di media massa baru boleh dilakukan pada 16 Maret hingga 5 April 2014.

"Temuan pelanggaran pidana lainnya adalah adanya seorang caleg membagi-bagikan beras yang bungkusnya terdapat informasi nama, partai dan nomor urut. Caleg tersebut juga membagikan kalender dan contoh surat suara," kata Umar.

Untuk kategori pelanggaran administrasi, kata dia, paling banyak berupa pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan pembagian zonasi. "Selain itu, ada poster yang dipaku di pohon, juga spanduk yang ditempel melintang di tiang listrik," lanjutnya.

Umar mengatakan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Hanya, belum ada langkah pasti untuk memberi mereka sanksi sesuai aturan. Dari data Matamassa, parpol selanjutnya yang melanggar terbanyak adalah Partai Gerindra (96), Partai Golkar (81), Partai NasDem (79), PKS (70), PPP (51), PAN (46), PKPI (37), PBB (29), terakhir PKB (28).

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com