”Saya tidak tahu bahwa ada surat yang berbeda. Setahu saya, semua surat terkait pemberian bantuan bus datang dari BPKD. Bukan hanya saya, para pihak terkait juga mendapat rancangan surat yang sama,” kata Iwan.
Sementara itu, Kepala BPKD DKI Jakarta Endang Widjajanti membenarkan surat itu datang dari lembaga yang dipimpinnya. Namun, tidak ada maksud untuk sabotase terkait perbedaan dua surat yang beredar. Endang menjelaskan perbedaan surat itu karena ada perubahan saat proses administrasi.
Surat yang dipegang Iwan merupakan surat yang mengalami perubahan. Sementara surat yang dipegang Weno adalah surat awal yang belum mengalami perubahan. ”Saat proses perubahan, kami kesulitan menghubungi Pak Weno. Kemudian, beliau muncul saat pembahasan terakhir,” kata Endang.
Endang juga menepis ada niat sabotase penerimaan bantuan. Bantuan bus itu, kata Endang, memang atas inisiatif Weno selaku koordinator tiga perusahaan penyumbang 30 bus transjakarta. Namun, karena komunikasi antara tim BPKD dan Weno terkendala, perubahan surat itu belum sepenuhnya sampai ke tangan Weno.
Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, mengatakan, proses panjang penerimaan bantuan memang tidak masuk akal. Dari Agustus 2013 hingga Maret 2014 bukan waktu pendek untuk mengurus prosedur penerimaan bantuan. Dia melihat adanya kerja sama yang kurang harmonis di internal Pemprov DKI Jakarta.
”Seharusnya bisa diselesaikan cepat sebab menyangkut prosedur administratif. Lalu berani mengambil keputusan dan mengomunikasikan ke pimpinan,” kata Sanusi.
Menurut dia, bantuan pihak swasta ke pemerintah merupakan hal yang tidak mudah didapat. Maka, ketika ada pihak yang menawarkan bantuan sebaiknya proses dipercepat. (NDY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.