Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Penghuni Rusunami Kemanggisan Mengadu ke Ahok

Kompas.com - 24/03/2014, 13:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Empat calon penghuni Rusunami Kemanggisan Residences mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pengurus Paguyuban Rusunami Kemanggisan Valentino meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengembang baru rusunami tersebut. 
 
"Pengembang baru sudah menjual unit-unit rusun kita, padahal permasalahan ini masih sengketa di pengadilan," kata Valentino saat mengadu kepada Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (24/3/2014).
 
Ia mengatakan telah membuat surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Surat itu ditembuskan kepada Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI untuk tidak memproses pembuatan IMB hingga keputusan inkracht.

Valentino menjelaskan, Dinas P2B DKI pernah memasang papan segel di Kemanggisan Residence saat pengembang lama, PT Mitra Safir Sejahtera, dinyatakan pailit oleh pihak pengadilan. Namun, ketika kepemilikan berpindah tangan pada pengembang baru, PT Berlian Makmur Properti, papan segel telah dicabut. Meskipun papan segel telah dicabut, DKI belum menerbitkan IMB-nya.

Setelah berkonsultasi dengan pejabat Dinas P2B DKI, kata Valentino, seharusnya papan segel belum bisa dicabut sebelum penerbitan IMB. "Nah, kami minta ke Pak Jokowi agar pemrosesan (penerbitan IMB) ini di-hold (ditahan) sampai masalah inkracht. Karena, mereka (PT Berlian Makmur Properti) sudah menjual unit-unit kita," kata Valentino. 

 
Menanggapi hal tersebut, Basuki mengaku sudah pernah mendapat surat tembusan pengaduan calon penghuni Kemanggisan Residence. Ia hanya bisa menjanjikan pengaduan itu sampai di Dinas P2B DKI.

"Nanti langsung saya kirim suratnya ke Pak Putu (Putu Indiana -Kepala Dinas P2B-)," kata Basuki. 

 
Beberapa waktu lalu, puluhan calon penghuni Paguyuban Konsumen Rumah Susun Kemanggisan Residence melakukan unjuk rasa. Mereka mempermasalahkan uang pembelian rusun yang sudah diserahkan kepada pengembang lama. Namun, PT MSS tidak membagi harta pailit kepada para calon penghuni. Calon penghuni hanya mendapat 15 persen dari hasil pailit pengembang.

Pembangunan rumah susun itu baru mencapai 65 persen dan sudah berhenti sejak awal 2010. Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor.

Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor. Para calon penghuni itu juga pernah mengadukan nasib mereka pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada akhir Oktober 2012. Namun, hingga saat ini, belum ada titik terang penyelesaian permasalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com