Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kebohongan, Brigadir Susanto Tak Jujur

Kompas.com - 24/03/2014, 16:08 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus penembakan terhadap Kepala Pelayanan Masyarakat (Kayanma) Polda Metro Jaya AKBP Pamudji, Brigadir Susanto (S), terindikasi tidak jujur dalam uji kebohongan.

"S awalnya mempertahankan diri dalam pengujian lie detector. Kami menguji dengan pertanyaan antara lain 'apakah saudara melakukan penembakan terhadap korban', kemudian jawabannya adalah 'tidak'," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Namun dalam pemeriksaan dengan menggunakan pendeteksi kebohongan itu, muncul indikator yang tidak mendukung pernyataannya. "Artinya, keterangan tersangka ini bohong. Kemudian kita lakukan lagi pemeriksaan selanjutnya," kata Heru.

Menurut Heru, hal itu terbilang wajar karena tersangka terlihat depresi lantaran pemeriksaan dilakukan tidak lama setelah kejadian. Maka dari itu, penyidik mengambil langkah mengistirahatkan tersangka. Pemeriksaan kedua akan dilakukan ketika tersangka sudah cukup tenang.

"Pemeriksaan hari kedua berbeda dengan hari pertama. Tersangka dengan lancar mengatakan, benar, dia yang melakukan. Indikasi dari alat tersebut betul-betul mendukung bahwa dia benar dan jujur," kata Heru.

Seperti diberitakan, Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/2014). Berdasarkan hasil pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara dan uji kebohongan, Brigadir Susanto ditetapkan sebagai tersangka.

Bubuk mesiu bekas penembakan dan bercak darah ditemukan di tangan Brigadir S. Saat ini, dia ditahan di Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dengan ancaman Pasal 338 atas pembunuhan, dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com