Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ultimatum PT Jakarta Monorail

Kompas.com - 25/03/2014, 17:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu investor monorel, PT Jakarta Monorail, untuk menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) baru antara DKI dan PT JM.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya memberi tenggat waktu hingga akhir bulan ini. Jika, klausul-klausul baru dalam PKS tersebut tidak juga disepakati, DKI akan memutus kontrak dengan PT JM.

Selain itu, DKI juga masih menunggu business planatau rencana bisnis PT JM dalam menjalankan monorel.

 
"Akhir bulan ini, sudah harus diputuskan mau lanjut apa enggak. Kalau enggak selesai akhir bulan ini, ya putus (kerja sama) dan bubaran," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014). 
 
Menurut Basuki, diperlukan kesabaran ekstra untuk dapat menunggu pertimbangan-pertimbangan PT JM dalam menyepakati perjanjian yang baru. Basuki melanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah setuju untuk mengakhiri kontrak kerja sama dengan PT JM jika JM tidak juga memenuhi persyaratan yang diajukan DKI.

Di sisi lain, Basuki membantah tuduhan yang menyebut Jokowi yang "terlalu berbaik hati" kepada PT JM untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak sejak tahun 2007 lalu. Menurut Basuki, Jokowi hanya menginginkan seluruh moda transportasi massal ada di Jakarta demi mengantisipasi kemacetan yang semakin parah.

Apabila nantinya PT JM gagal membangun monorel, perusahaan swasta lainnya boleh menyediakan moda transportasi massal sejenis asalkan DKI tidak rugi dan dalam feasibility study (uji kelayakan), DKI tidak mengeluarkan biaya sepersen pun. 

 
Adapun dua klausul baru dalam PKS yang diajukan DKI kepada PT JM yakni penyelesaian pembangunan monorel dalam waktu tiga tahun. Jika gagal, maka seluruh aset bangunan akan menjadi milik Pemprov DKI.

Kemudian, PT JM juga harus memberikan uang jaminan kepada Pemprov DKI sebesar 5 persen dari total investasi. PT JM keberatan dengan klausul terakhir. Hal itu disebabkan usulan tersebut berbeda jauh dengan peraturan yang ditetapkan Bappenas, yakni 1 persen.

Padahal, berdasarkan peraturan yang ditetapkan Bappenas, Pemprov DKI dapat meminta jaminan 1-5 persen. PT JM hanya bersedia memberikan uang jaminan 1 persen.

Jika sesuai klausul yang diusulkan DKI sebanyak 5 persen, PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar AS dari total investasi 1,5 miliar dollar AS. Jika menyerahkan jaminan 1 persen, maka PT JM hanya akan memberikan 15 juta dollar AS kepada DKI.

Menurut Basuki, adanya dua klausul ini untuk membuat PT JM semakin serius dalam menjalankan programnya. Dua klausul ini tidak ada di PKS lama pada tahun 2004.

"Kalau mereka (PT JM) sudah tanda tangan kontrak baru dan gagal membangun dalam tiga tahun, asetnya kita sita. Kontrak lama sangat melemahkan kita, kalau PKS sudah ditandatangani, mereka baru bisa (melakukan) pembangunan fisik," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com