Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Politisi Boleh Ajukan Siswa Calon Penerima KJP, asal...

Kompas.com - 10/04/2014, 14:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) tak mempermasalahkan partai-partai politik yang ikut campur dalam pengajuan peserta kartu Jakarta pintar (KJP). Yang penting, parpol-parpol mengikuti prosedur yang ada.

Menurut Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Fedri Hendri, prosedur dalam pengajuan KJP yakni siswa berhak mendapatkan KJP berasal dari keluarga berpenghasilan di bawah Rp 2,5 juta per bulan. Dan pengajuan KJP harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pihak sekolah dan komite sekolah dari sekolah yang bersangkutan.

"Jadi siapapun boleh mengajukan KJP, asal melalui mekanisme yang ada, yakni lewat sekolah dan komite sekolah. Jadi kalau ada politisi mengajukan nama konstitutennya, boleh asal melalui prosedur. Jangan potong jalur langsung ke Sudin atau ke Dinas," kata Hendri usai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Selain itu, kata Hendri, parpol tidak boleh memaksakan apabila siswa calon penerima KJP yang mereka ajukan ditolak oleh pihak sekolah karena tidak memenuhi kriteria. "Misalnya mereka mengajukan konstituennya yang berasal dari golongan menengah ke atas. Kalau politisinya tetap bersikeras, artinya melanggar peraturan yang ada dan itu merebut hak warga miskin," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Kepala SMA 76 Jakarta Retno Listyarti mengaku kaget atas adanya nama-nama siswa sekolahnya yang diajukan politisi. Sebab, kata dia, kewenangan menyodorkan nama siswa penerima KJP ada di pihak sekolah. Pihak sekolah pun melakukan seleksi ketat agar penerima KJP adalah siswa yang benar-benar membutuhkan.

Menurut Retno, sekolahnya mendapatkan 28 jatah siswa untuk penerima KJP. Namun, Dinas Pendidikan lalu menyampaikan kepadanya bahwa jatah penerima KJP di sekolahnya hanya tersisa 11 siswa. Alasannya, sebanyak 17 nama siswa lainnya telah diajukan oknum anggota Parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com