Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda. "Operasional (TK) tetap dibuka. Pembelajaran masih seperti biasa karena belum menerima surat resmi dari Kemendikbud, bahkan orangtua (murid) juga belum diberi tahu," kata Erlinda saat ditemui di depan JIS, Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Erlinda menambahkan, menurut beberapa orangtua siswa yang ditemuinya, mereka belum menerima pemberitahuan apa pun dari JIS mengenai penutupan sekolah.
Mengenai penutupan TK JIS per 22 April 2014, Erlinda meluruskan, penutupan yang dimaksud adalah tidak adanya kegiatan belajar mengajar tingkat PAUD di area JIS dan JIS tidak diperbolehkan menerima siswa TK baru pada tahun ajaran baru.
Meskipun demikian, JIS masih bisa mengadakan kegiatan belajar mengajar untuk murid-muridnya tersebut di tempat lain atau secara homeschooling sampai tahun ajaran 2013/2014 berakhir.
"Tidak ada kegiatan belajar mengajar di TK JIS mulai hari ini. Opsinya, JIS bisa berkoordinasi dengan orangtua, menanyakan inginnya apa. Mungkin bisa mencari tempat lain atau dialihkan ke sekolah cabang JIS lainnya," kata Erlinda.
Erlinda melanjutkan, apabila nanti JIS telah melengkapi semua instrumen untuk syarat mendirikan TK, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Ditjen PAUDNI) akan mempertimbangkan kembali pembukaan TK JIS.
"Dari instrumen itu, akan dilihat apakah akan dibuka dengan nama yang sama atau dengan format lain," katanya.
Dari pantauan Kompas.com, pada jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, terlihat beberapa anak berumur sekitar 5-6 tahun masuk ke JIS. Terlihat dari kaca mobil anak-anak tersebut duduk. Ada pula yang berjalan kaki memasuki JIS dengan diantar pendamping.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.