"Memang ada keterlambatan pemberian surat karena surat itu, kan, tidak sembarangan. Kemarin kami masih menimbang-nimbang redaksionalnya, dikonfirmasikan dengan Pak Menteri, biro hukum direktorat jenderal," ujar Lydia, Selasa (22/4/2014).
"Intinya masalah teknis saja, tapi hari ini sudah diterima pihak JIS. Kebetulan dia datang ke kantor, padahal kami tidak memanggilnya. Lalu kami berikan surat tersebut," kata Lydia menambahkan.
Lydia pun menanggapi perihal sekolah yang masih menjalankan proses ajar-mengajar. Menurut dia, hal itu diperbolehkan karena penutupan sekolah yang dimaksud adalah tidak diperbolehkannya dilakukan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2014/2015, begitupun penerimaan siswa pindahan.
"Memang siswa diperbolehkan menyelesaikan sekolahnya tahun ajaran ini. Penutupan itu, nanti kita lihat bulan Juli mendatang, apakah dia menerima siswa baru atau tidak karena dia sudah tidak diperbolehkan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) masih beroperasi seperti biasa setelah penutupan resminya oleh Kemendikbud, Selasa (22/4/2014). Tak ada yang berbeda dengan kegiatan ajar-mengajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, itu. Murid-murid tetap masuk pada jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.