Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Itu Mengusik Pejabat

Kompas.com - 05/05/2014, 21:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Walau perannya amat vital, kehadiran Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta seperti tidak diinginkan. Lembaga paling penting dalam pelelangan barang dan jasa di DKI ini harus babat alas. Saat disahkan pembentukannya pada Maret lalu, lembaga ini belum memiliki kantor.

Bahkan, peralatan kerja yang dibutuhkan pun terus ”dikebiri”, mulai dari komputer, mesin cetak, hingga meja dan kursi. Sejumlah pejabat sepertinya kaget, Pemprov DKI memiliki satu-satunya badan pelelangan barang dan jasa pemerintah bernama Unit Layanan Pengadaan (ULP). Lembaga ini diharapkan mempersempit ruang gerak permainan anggaran.

Melihat kondisi itu, Kepala ULP DKI Jakarta I Gede Dewa Sony tidak kuat menahan kekesalannya. Harap maklum, amanah kerja yang begitu berat tidak diimbangi dengan kelengkapan sarana. Hari Jumat (2/5), Sony memberanikan diri menyampaikan segala persoalan itu di hadapan Gubernur DKI Joko Widodo beserta sejumlah pejabat teras DKI.

Sony mengawali pembicaraanya dengan mengatakan, ”Bukannya cengeng dan memelas. Jika harus bekerja di lantai, kami akan melakukannya. Kami akan tetap kerja dengan kondisi yang ada. Namun, kami ingin sampaikan yang sebenarnya agar nanti jika ingin membuat lembaga disiapkan dahulu keperluannya.”

Kondisi darurat

Sementara ini ULP DKI menempati ruangan di Gedung Blok H Lantai 20 Balai Kota Jakarta. Kondisi ruang kerja masih darurat. Karena belum dianggarkan khusus, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menyewakan komputer, mesin fotokopi, dan meja-kursi.

Namun, durasi sewa perlengkapan tersebut terbatas. Sewa 50 komputer hanya berlaku dalam waktu sebulan, 12 laptop satu bulan, mesin fotokopi 1 bulan. Adapun meja kursi tiga bulan.

Pada 25 April lalu, 50 komputer ULP habis masa sewanya. Lima hari kemudian, sewa tiga mesin fotokopi habis. Dua bulan lagi, sewa meja dan kursi juga akan habis. Walau kemudian dipinjami BPKD, ada 17 komputer dan dua mesin fotokopi, perlengkapan ini masih minim.

Sony sendiri pakai komputer pribadi. Beberapa pegawai menggunakan laptop sendiri. Bahkan, sejumlah pegawai patungan membeli 10 mesin cetak. ”Harapan kami nanti diganti oleh pemerintah. Sebab, ini mendesak dan kami pakai uang sendiri dahulu,” kata Sony.

Bukan hanya itu, ULP pun menghadapi kendala minimnya sumber daya manusia (SDM). Ada 148 pegawai yang direkrut, tetapi baru 125 yang mendapatkan surat keputusan pengangkatan. Sementara yang aktif hingga awal Mei baru 110 pegawai. Beberapa pegawai tidak aktif karena sejumlah alasan yang berbeda.

Di tengah paparan Sony, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Andi Baso terlibat pembicaraan kecil dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Wiriyatmoko dan Kepala Biro Umum Agustino Darmawan.

Entah apa yang mereka bicarakan. Raut muka mereka terlihat resah. Mungkin mereka ingin menyiapkan solusi atas persoalan yang disampaikan Sony.

Paling penting

ULP merupakan lembaga paling penting di Pempov DKI Jakarta dalam hal pengadaan barang dan jasa. ULP menangani seluruh pelelangan barang dan jasa di atas Rp 200 juta dan biaya konsultan di atas Rp 50 juta. Paling tidak, ada 7.000 paket pengadaan barang dan jasa yang harus dilelang lewat ULP.

Jika proses di ULP tidak lancar, Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI senilai Rp 72 triliun dipastikan tidak terserap maksimal. Rakyat jugalah yang bakal menanggung kerugiannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com