Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Itu Mengusik Pejabat

Kompas.com - 05/05/2014, 21:16 WIB

Pembentukan ULP sendiri berdasarkan amanat Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Mengacu pada aturan itu, tahun 2014 ini merupakan tahun terakhir batas pembentukan ULP. DKI terbilang terlambat dibandingkan daerah lain di Indonesia, seperti Jawa Barat dan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Mengubah pola lelang

Mengapa baru tahun ini DKI memiliki ULP? Menurut Sony, karena memang lembaga ini tidak diinginkan kelahirannya. Kehadiran ULP mengubah pola pelelangan yang sebelumnya berjalan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kini, tidak bisa lagi sendiri-sendiri. Model pelelangan pun sudah lain, yakni dengan menggunakan sistem belanja elektronik yang lebih detail.

Saat berkunjung ke Redaksi Kompas, pekan lalu, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan hal itu sebagai pola baru yang memutus pola-pola manual. Pola itu tersistem dengan nama e-budgeting.

Dengan pola yang menuntut transparansi, perhitungan detail, serta argumentasi yang kuat, kuasa pengguna anggaran tidak bisa lagi menggunakan anggaran gelondongan tanpa rincian.

Mereka harus mencantumkan harga satuan, harga penawaran sementara, dan alasan mengapa mengadakan belanja itu. Hal ini dikeluhkan sejumlah pejabat mulai di tingkat kelurahan hingga pejabat eselon II.

”Jika dulu banyak pintu (lelang), sekarang cuma satu. Wajar saja pelelangan menjadi lambat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rudy Manggas Siahaan.

Barang baru

Di mata pejabat DKI, ULP memang barang baru karena baru disosialisasikan pada 13 Maret 2014. Sebagian dari kuasa pengguna anggaran tidak tahu di mana kantornya. ”Mengapa baru disosialisasikan sekarang, Januari sampai Februari pada ke mana saja mereka (pejabat berwenang)? Kalau begini caranya, kami jadi kelabakan menyusun perencanaan program dengan model baru,” tutur Mulyadi, Lurah Tugu Utara, Jakarta Utara.

Begitulah, lembaga baru yang bernama ULP itu menuai beragam ekspresi di kalangan pejabat yang belum terbiasa dengan paradigma keterbukaan anggaran. Ada yang kaget, ada yang gusar, bahkan bisa jadi ada pula yang nyinyir, sinis, dan pesimistis.

Pada gilirannya, penganggaran dalam tubuh Pemprov DKI Jakarta tersandera oleh iklim yang berubah ekstrem. Sejumlah program fisik yang dinanti-nanti kelanjutannya oleh masyarakat berisiko tersendat. Sebut, misalnya, pengerukan kali dan hal-hal yang berkait dengan penanganan banjir serta penanganan kebersihan. Diharapkan sikap bijak semua pemangku kewenangan atas situasi ini. (Andy Riza Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com