Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Plt Gubernur DKI, Basuki Boleh Ambil Keputusan

Kompas.com - 06/05/2014, 11:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terhitung mulai 18 Mei 2014, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan non-aktif dari jabatannya untuk menjalani cuti panjang. Mulai saat itu pula, wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, akan menjalani peran sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI.

Basuki mengatakan, sebagai Plt Gubernur, ia akan bisa mengambil keputusan. Hal itu, kata dia, telah dibenarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang perubahan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Kalau dilihat dari PP-nya sih, keputusan strategis dan non-strategis itu bisa. Karena sesuai PP, kalau pejabat cuti panjang, maka dia akan mendelegasikan tugas strategis dan non-strategis pada wakilnya. PP-nya mengatur seperti itu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Basuki mengatakan, izin cuti harus dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri. Namun, tidak perlu sampai izin ke DPRD DKI. Adapun izin ke DPRD DKI dilakukan apabila Jokowi mengundurkan diri.

"Kalau di DPRD, hubungannya kalau beliau mengajukan mundur. Makanya beliau tidak menempuh jalur itu (mengundurkan diri), karena takutnya agak lama nanti (prosesnya di DPRD)," jelas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Jokowi dipastikan akan mulai menjalani cuti panjang per 18 Mei 2014, atau seusai melakukan pendaftaran calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan cuti tersebut dimaksudkan agar Jokowi lebih fokus menjalani persiapan menghadapi Pemilihan Presiden 2014 yang akan digelar 9 Juli mendatang. Masa cuti Jokowi tergolong lama, yakni sampai ditetapkannya presiden terpilih.

Bila nantinya pilpres harus dilaksanakan dalam dua putaran, artinya Jokowi harus menjalani cuti sampai September. September merupakan waktu pelaksanaan pilres putaran kedua. Pelaksanaan pilpres putaran kedua masih tentatif sebab pelaksanaannya tergantung hasil putaran pertama yang akan digelar pada 9 Juli 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com