Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Plt Gubernur DKI, Ahok Tak Mau "Aji Mumpung"

Kompas.com - 08/05/2014, 07:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta per 18 Mei 2014. Dia berjanji tak akan aji mumpung selama menjadi pejabat pelaksana tersebut.

Basuki menempati posisi tersebut menyusul permohonan izin non-aktif Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait Pemilu Presiden 2014. Dia mengatakan bakal melakukan banyak hal, mulai dari kebijakan hingga penetapan keputusan.

"Plt itu ya kayak Gubernur. Bisa bikin kebijakan. Seperti Plt Gubernur di daerah hasil pemekaran yang baru terbentuk. Jadi bisa melakukan semuanya, termasuk beri izin bisa," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Meski demikian, Basuki mengatakan bahwa ia tetap akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Jokowi bila ingin mengambil kebijakan atau menetapkan keputusan, walaupun Jokowi telah berstatus non-aktif. Menurutnya, ia tidak akan mengubah keputusan strategis yang telah dibuat Jokowi.

"Ya harus bilang dong sama bosnya. Kalian kira saya aji mumpung? Kalau Pak Gubernur bilang tidak bisa, masak pas saya bilang bisa, kan lucu. Nanti yang belum dia kerjakan nanti saya kerjakan," ujar Basuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi dipastikan akan mulai menjalani cuti panjang per 18 Mei 2014, atau seusai melakukan pendaftaran bakal calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia akan konsentrasi menjalani persiapan menghadapi Pemilu Presiden 2014.

Nonaktif sampai kapan?

Dalam permohonannya, Jokowi akan meminta izin nonaktif dari jabatan Gubernur DKI Jakarta sejak pendaftaran bakal calon presiden hingga penetapan calon presiden terpilih oleh KPU. Berdasarkan Peraturan KPU 21 Tahun 2014, penetapan calon terpilih akan dilakukan KPU paling lambat 30 hari setelah pemungutan suara, tanpa menyebutkan tanggal.

Sementara itu, pemungutan suara bisa berlangsung satu putaran atau dua putaran berdasarkan perolehan suara pada pemungutan suara putaran pertama pemilu presiden yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2014. Bila perolehan semua pasangan calon tak sampai 50 persen, maka akan digelar putaran kedua, dengan "mengadu" dua pasangan dengan perolehan suara tertinggi.

Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan memenangi putaran pertama pemilu presiden, juga harus unggul di 20 persen provinsi di Indonesia selain meraup lebih dari 50 persen suara sah. Bila dua syarat itu tak terpenuhi, maka putaran kedua harus digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com