"Orang bisa pacaran di mana saja. Anda tidak bisa maksa kita jadi pagar ayu," kata pria yang akrab disapa Ahok itu, di Balaikota Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Karena itu, untuk memberikan efek jera, Basuki mengaku lebih setuju apabila para pemuda-pemudi yang berpacaran di jembatan layang langsung ditindak secara hukum oleh pihak kepolisian dengan pasal tindak pelanggaran lalu lintas. Meskipun demikian, ia menilai, hal tersebut akan efektif apabila pihak kepolisian diberi wewenang untuk melakukan pengenaan sanksi secara langsung, tanpa harus melalui proses peradilan.
"Kalau berhenti, penindakannya sudah tugas polisi. Saya setujunya tilang biru. Kerja sama laporan, lihat di titik-titik mana saja yang sering digunakan," jelasnya.
Berpacaran di jembatan layang merupakan hal yang sering ditemui di berbagai sudut Kota Jakarta pada malam hari. Padahal, perilaku tersebut sangat berpotensi mendatangkan bahaya, tidak hanya dari sisi lalu lintas, tetapi juga kriminalitas.
Pada Selasa (13/5/2014) dini hari, dua sejoli yang sedang memadu kasih di jembatan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur, Ari Winata (24) dan Shinta (21), disergap sekawanan perampok bersenjata tajam. Mereka meminta telepon seluler keduanya.
Ari mencoba untuk melakukan perlawanan. Namun, dia malah terkena sabetan golok hingga akhirnya tewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.