Selaku pejabat di Pemprov DKI, Pristono tercatat pernah melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Laporan harta terakhir disampaikan Pristono kepada KPK pada 26 Juli 2012.
Berdasarkan dokumen elektronik LHKPN yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, nilai harta Pristono yang dilaporkan pada Juli 2012 sekitar Rp 26 miliar dan 5.000 dollar AS.
Nilai aset tersebut meningkat sekitar Rp 9 miliar dibandingkan dengan laporan harta pada 2010.
Pada 2010, total aset yang dimiliki Pristono sekitar Rp 17,6 miliar dan 3.000 dollar AS.
Aset Pristono itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya. Sebagian besar aset Pristono berupa lahan dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
Total nilai lahan dan bangunan Pristono yang dilaporkan pada 2012 tersebut sekitar Rp 21 miliar. Sebagian besar lahan dan bangunan milik Pristono diperoleh dari warisan.
Selain lahan dan bangunan, Pristono tercatat memiliki satu motor Honda Gold Wing senilai Rp 200 juta, dan dua Toyota Fortuner yang masing-masing bernilai sekitar Rp 290 juta.
Di samping itu, Pristono tercatat memiliki benda bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 270 juta. Aset lain yang tergolong besar berupa giro dan setara kas lainnya.
Pada 2012, nilai giro dan setara kas yang dilaporkan Pristono sekitar Rp 3,8 miliar dan 5.000 dollar AS. Nilai giro dan setara kas lainnya ini bertambah sekitar Rp 800 juta dan 2.000 dollar AS jika dibandingkan dengan laporan 2010.
Jika melihat kembali laporan tahun 2008, maka nilai aset Pristono tampak terus meningkat. Total aset Pristono pada 2008 sekitar Rp 15,5 miliar dan 3.000 dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.