Ketua RW 14, Kelurahan Bidaracina, Budi Ahadiyat, mengaku sejauh ini warga di kawasannya menyetujui pembebasan lahan tersebut. Namun, Budi mengungkapkan, warga berharap pemerintah dapat memberikan ganti untung yang sesuai dengan bangunan tempat tinggal mereka.
"Kalau di warga saya, setuju-setuju saja. Tetapi, harapan warga, kami bisa mendapatkan ganti untung yang sesuai," kata Budi, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2014) malam. Warga berharap, sebut Budi, bisa mendapakan ganti untung hingga tiga kali nilai jual obyek pajak (NJOP) di kawasan tersebut.
Menurut Budi, NJOP di wilayah tersebut saat ini sekitar Rp 2,9 juta per meter persegi. Dia menyebutkan saat ini ada 40 sampai 50 bangunan milik warga yang akan digusur. Meski demikian, ujar dia, belum ada pembicaraan antara warga dengan pemerintah soal ganti rugi bangunan. "Ini masih proses inventarisasi dulu yang melibatkan Dinas Perumahan (DKI)," ujar Budi.
Sementara itu, kekhawatiran datang dari warga di RW lain di kawasan tersebut. "Kami hanya khawatir pemerintah membeli tanah warga kami dengan harga murah. Dari mana lagi nanti warga bisa membeli rumah sebagai gantinya," ujar Ketua RW 04 di Bidaracina, Galuh Radiyah.
Pembebasan tanah dalam proyek sodetan tersebut akan ditangani oleh pihak Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek ini digarap oleh PT Wijaya Karya.
Dihubungi terpisah, Manajer Proyek PT Wijaya Karya, Ismu Sutopo, mengatakan, dia belum tahu lokasi mana saja yang akan dibebaskan. "Pembebasan itu pasti ada, baik di sisi inlet maupun outlet-nya. Cuma yang tahu persis itu nanti dari panitianya (P2T)."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.