"Kami siap akan tertibkan preman-preman di Monas. Namun, harus ada bukti kuat, apakah terbukti ditemukan adanya tindakan kriminal atau tidak," ujar Putu saat ditemui wartawan di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2014).
Putu mengatakan, polisi tidak akan gegabah. Ia akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasalnya, tidak mudah menetapkan seseorang menjadi tersangka hanya berdasarkan informasi pelapor yang masih dikatakan bentuk dugaan. Putu pun menyatakan harus ada penyelidikan lebih dalam yang berkaitan dengan masalah kriminal jalanan atau yang lebih dikenal dengan istilah Inggris, street crime.
"Tidak mudah menentukan orang menjadi tersangka. Kita tidak bisa sembarangan karena harus diperdalam dulu masalahnya, apalagi terkait street crime seperti itu," kata Putu.
Putu melanjutkan, penertiban di Monas akan dilakukan aparat kepolisian menyimak pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di berbagai media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.