"Asal diizinkan untuk berdagang, mereka berani membayar Rp 1,5 juta untuk petugas keamanan atau satpam saya setiap malamnya," kata Firdaus Rasyid saat ditemui di Monas, Rabu (11/6/2014).
Firdaus melanjutkan, ada sejumlah orang yang mengoordinasi para pedagang setiap harinya. Mereka berjumlah lebih dari 29 orang ditambah dengan 1.500 pedagang.
Oknum tersebut, kata Firdaus, menjadi garda depan yang bisa memasukkan pedagang ke dalam taman Monas. Firdaus mengatakan, petugas pun seperti tak sanggup dan seperti ada orang sakti yang bisa menyulap petugas untuk masuk.
"Kerjaan banyak, orang sedikit. Diduga, banyak orang berkepentingan di belakang para PKL," kata Firdaus Rasyid.
Sebelumnya diberitakan, Basuki mengancam untuk memecat Firdaus karena dianggap tidak dapat mengatasi banyaknya permasalahan di kawasan Monas.
Persoalan tersebut antara lain personel Satpol PP dan satpam Monas yang mengizinkan mobil dan motor diparkir di dalam area Monas dengan tarif Rp 3.500-Rp 5.000 per kendaraan. Padahal, lokasi parkir untuk Monas hanya berada di Lapangan IRTI.
Maraknya PKL yang berdagang di dalam area Monas juga menjadi sesuatu yang dipersoalkan oleh Basuki terhadap Kepala UPT Taman Monas. Sebab, menurut Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang tidak boleh berdagang di badan jalan, trotoar, ataupun taman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.