Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Satu Paket dengan Jokowi, Kepemimpinan Ahok Tak Akan Jauh Beda"

Kompas.com - 10/07/2014, 20:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dalam Pilpres 2014. Maka dari itu, jika Jokowi terpilih menjadi presiden, tampuk kepemimpinan gubernur akan ditinggalkan dan diberikan kepada Plt Gubernur DKI Basuki "Ahok" Purnama.

Ketua DPD DKI Jakarta PDI-Perjuangan Boy Sadikin mengatakan, sebagai partai pemenang dalam pilkada, PDI-P berhak mengajukan calon wakil gubernur yang akan mendampingi Basuki.

"Pemilihan calon wakil gubernur itu tidak main-main. Harus berdasarkan rapat pimpinan dan diputuskan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri," kata Boy, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Kendati demikian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, saat ini partainya belum memikirkan siapa calon orang nomor dua di Ibu Kota tersebut. Sebab, kini mereka sedang fokus mengurusi pemenangan Jokowi-JK pada pilpres ini.

Namun, ia memercayai kepemimpinan di bawah pemerintahan Basuki kelak tidak akan jauh berbeda dengan kepemimpinan Jokowi. Hal ini disebabkan Basuki yang satu visi bersama Jokowi dalam memimpin Jakarta.

"Oh... Jakarta akan bagus kok di tangan Pak Ahok. Dia itu kan satu paket dengan Pak Jokowi, janji-janjinya di pilkada juga bakal direalisasi," kata putra mantan Gubernur DKI Ali Sadikin itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengungkapkan, keputusan calon wakil gubernur berada pada dua partai pemenang pilkada, yakni PDI-P dan Gerindra.

Mereka akan berkoordinasi untuk mengajukan dua nama calon wagub DKI. Kemudian, DPRD-lah yang akan memilih dan memutuskan pendamping Basuki kelak. Dua orang calon Wagub DKI itu bisa berasal dari partai maupun pihak lain yang dianggap pantas memimpin Jakarta.

"Nanti tunggu penetapan KPU saja, apakah Pak Prabowo atau Pak Jokowi yang menjadi presiden. Baru kita proses," kata Ferrial.

Di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah diatur jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com