Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ide Saya Ini Memang Suka "Ngawur"...

Kompas.com - 22/07/2014, 13:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kerap memantau segala wacana maupun ide yang disampaikannya melalui media online. Para komentator yang kerap berkomentar di kolom komentar, kata Basuki, menjadi acuannya untuk melaksanakan wacananya atau tidak.

"Ide saya ini memang suka ngawur, kenapa? Biar wartawan langsung tulis ucapan saya di medianya. Kalau beritanya sudah naik, saya suka baca komentarnya, 40 persen tidak suka wacana saya, ya berarti dilanjutkan saja programnya," kata Basuki saat memberi sambutannya dalam diskusi Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Selain melalui komentar media online, Basuki kerap memantau pelaksanaan programnya melalui video Pemprov DKI yang di-upload di YouTube.

Berbagai idenya pun dituangkan di dalam Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ide pertamanya ialah pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI yang tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh warga Jakarta, tetapi dipilih oleh presiden RI. Gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih ini harus dapat melakukan pembuktian harta terbalik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, pengalihan pengelolaan aset-aset negara yang berada di Jakarta kepada Pemprov DKI.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku gerah terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat, misalnya saja permasalahan perbaikan jalan di Jakarta dengan klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kota/kabupaten. Apabila pemerintah pusat belum dapat memperbaiki jalan rusak di jalan nasional, Basuki mengimbau Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI segera memperbaikinya sebelum ada nyawa pengendara kendaraan bermotor melayang.

Usulan ketiga ialah pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, tidak lagi melalui lelang tender yang membutuhkan waktu dan sanggahan yang lama. Usulan keempat adalah penerapan hukuman kerja sosial bagi para pelanggar peraturan, misalnya bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalur transjakarta. Daripada dikenakan denda tindak pidana ringan (tipiring), pelanggar lebih baik dihukum kerja sosial, seperti membersihkan taman kota atau membersihkan WC di Monas.

"Kadang-kadang kalau kita membuat terobosan, orang lain, swasta, atau pemerintah pusat malah takut. Giliran nyolong aja pada berani," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com