"Ini sebagai bentuk aksi solidaritas kami kepada dua rekan kami yang sedang ditahan itu. Penahanan itu berlebihan," kata Rully Iskandar, salah satu perwakilan serikat pekerja JIS, di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
Rully menambahkan, dalam pertemuannya dengan Kompolnas tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa informasi yang harus diketahui oleh Kompolnas.
Menurut Rully, penahanan Neil dan Ferdinant adalah hal yang berlebihan karena selama proses pemeriksaan keduanya selalu menunjukkan sikap yang baik dan kooperatif.
"Penahanan baru dilakukan dengan alasan tiga hal menurut UU, yaitu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindakannya lagi. Ketiganya itu tidak mungkin dilakukan Neil dan Ferdi," kata Rully.
Ia menuturkan, semua barang bukti telah disita. Selain itu, kemungkinan melarikan diri juga tidak ada karena paspor Neil sudah ditahan dan anak serta istri Ferdinant tinggal di Indonesia. Pihaknya pun mengaku siap memberikan jaminan atas pembebasan kedua guru tersebut jika diminta polisi.
Sementara itu, anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, hanya berkomentar singkat mengenai kedatangan serikat pekerja JIS untuk melapor tersebut. "Ya, curhat saja," kata Adrianus kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.