Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unas Iskandar Fitri mengatakan, mereka menyewa delapan orang penjaga keamanan profesional. Mereka bertugas menjaga area kampus juga pada malam hari. Ini dilakukan untuk mencegah area kampus kembali menjadi sarang transaksi narkoba.
"Kami akan tingkatkan pengasawan keamanan di lingkungan kampus. Sesuai peraturan rektorat yang baru, mahasiswa dilarang untuk tidur (menginap) di kampus," ujar Iskandar di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2014).
Pihak rektorat melarang mahasiswa menginap di kampus disebabkan orangtua mahasiswa juga sering bertanya tentang anaknya. "Masa pertemuan diadakan jam 2 atau jam 3 malam," ujarnya.
Segala kegiatan mahasiswa pada malam hari juga dibatasi. Pihak kampus tak ingin praktik peredaran narkoba terulang lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.