Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tak Jalankan Instruksi Jokowi, Ini Kata Dirut PD Pasar Jaya

Kompas.com - 18/08/2014, 21:15 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis membenarkan belum menjalankan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo untuk mencabut Penetapan Perpanjangan Hak Pemakaian (PHP) dan Besarnya Harga Pemakaian, di area barat Pasar Hayam Wuruk Lindeteves, Jakarta Barat. 

Namun ia menilai hal tersebut karena instansinya memiliki waktu kurang dari 60 hari untuk menjawab instruksi tersebut. [Pedagang Pasar Hayam Wuruk Tuding PD Pasar Jaya Langgar Instruksi Jokowi].

Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2014 yang memerintahkan PD Pasar Jaya untuk mencabut keputusan direksi PD Pasar Jaya tentang PHP dan meminta pengembang mengembalikan denda yang dipungut dari pedagang dikeluarkan pada 7 Agustus lalu.

"Kami punya waktu kurang dari 60 hari untuk menjawab instruksi tersebut. Kami siap untuk mempertanggungjawabkan harga yang kami buat kepada pimpinan kami," kata Djangga saat dihubungi, Senin (18/8/2014).

Tak hanya itu, Djangga juga menganggap harga kios yang mereka kenakan terhadap pedagang tergolong murah untuk kawasan tersebut.

"Harga yang diajukan termasuk murah kalau dibandingkan kios yang ada di gedung swasta yang ada di sebelah," ujarnya.

Para pedagang menilai harga kios yang saat ini ditetapkan oleh PD Pasar Jaya di area barat Pasar Hayam Wuruk Lindeteves terlampau mahal.

Harga per meter untuk kios yang berada di lantai dasar adalah sebesar Rp 50 juta; lantai satu Rp 30 juta; lantai dua Rp 25 juta; dan lantai tiga Rp 15 juta. Karena itu, mereka mendesak adanya sosialisasi ulang terkait penetapan harga kios. Ia juga meminta penetapan harga harus melibatkan minimal 60 persen pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com