Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mampang: Masa dari Rumah Sendiri, Kini Harus Sewa

Kompas.com - 20/08/2014, 15:40 WIB
Laila Rahmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban penertiban bantaran Kali Mampang mengakui kelaikan kondisi rusunawa Komarudin. Mulai dari luas rumah, fasilitas air, sampai keamanan tampak  memenuhi keinginan warga.

Akan tetapi, ketika Kepala Pengelola Rusun Komarudin Sayid Ali menjelaskan yang dimaksud dengan "rusunawa", wajah mereka tidak seantusias sebelumnya. Sayid menjelaskan, rusun Komarudin berstatus sewa, sehingga tidak dapat dibeli dan dimiliki perorangan.

"Jadi ini sebenarnya pemerintah punya kontrakan banyak terus disewain ke kita. Ya nanti dulu deh saya rembukan sama anak-anak saya dulu," kata Indi (55), warga RT 10 RW 10, Tegal Parang yang kontrakannya habis terkena penertiban, di Rusun Komarudin, Rabu (20/8/2014).

Hal senada diutarakan oleh beberapa warga lainnya. "Sampai seterusnya ya ngontrak terus ini. Padahal, di sana (Mampang), rumah milik sendiri. Ngomong sama suami dulu deh mau atau nggak (pindah ke rusun)," kata Cicih, warga RT 10 RW 5 Tegal Parang.

Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pada warga korban penertiban Kali Mampang berupa sewa rusun Komarudin gratis selama enam bulan. Sehabis itu, warga harus membayar harga sewa yang besarannya berbeda-beda, sesuai lantai yang ditempati.

"Lantai 1 yang tadi kita lihat itu sebesar Rp 234.000 per bulan. Lantai 2, Rp 212.000 per bulan. Lantai 3, Rp 192.000 per bulan. Lantai 4, Rp 173.000 per bulan. Yang paling atas, lantai 5, Rp 156.000 per bulan," kata Sayid.

Besaran yang ia sebutkan di atas merupakan tarif terprogram. Sementara itu, untuk tarif penyewa umum, besarannya lebih mahal, contohnya unit di lantai 1 disewakan sebesar Rp 508.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com