Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Petugas Kebersihan JIS Minta Sidang Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 26/08/2014, 14:10 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Agun Iskandar, Mada R Mardanus meminta sidang dakwaan terhadap terdakwa Agun Iskandar terbuka untuk umum. Mereka ingin sidang bagi Agun yang didakwa terlibat kasus kejahatan seksual di JIS (Jakarta International School) bisa berjalan secara transparan.

"Sidang terbuka supaya jangan pengalihan sesatlah. Supaya masyarakat tahu ada bukti-bukti yang kuat atau tidak. Jangan sampai tidak punya bukti kuat dipaksakan," ujar kuasa hukum Agun Iskandar, Mada R Mardanus, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).

Mardanus menambahkan, sidang terbuka juga agar masyarakat bisa mendengarkan langsung kesaksian Agun. Ini untuk membantu membongkar berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Jangan sampai akhirnya pelaku menjadi korban juga. Mereka mengaku tidak melakukan, makanya mereka akan mengemukakan segalanya di sidang," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Mardanus, secara mental, Agun sudah siap menjalani sidang perdana tersebut. Sidang tersebut adalah kesempatan bagi Agun untuk memperjuangkan keadilan.

"Dia sudah siap dengan segala risiko. Apalagi ancamannya 15 tahun penjara, makanya saya bilang ke dia untuk berjuang," kata Mardanus lagi.

Ditemui terpisah, Inta Amilia, yang juga kuasa hukum Agun menegaskan pihaknya sudah mengajukan permohonan terkait sidang terbuka bagi Agun. "Sudah kami ajukan dan masih menunggu keputusan mereka," ujarnya.

Inta menilai, seharusnya sidang bisa berjalan terbuka dan transparan. Alasannya, agar semua fakta dalam persidangan yang disampaikan Agun bisa diketahui masyarakat.

"Menurut peraturan 152 ayat 52 sidang tertutup hanya kasus perasusilaan dan terdakwanya anak," ujar dia. Karena terdakwa adalah orang dewasa, pihaknya mengajukan permohonan agar sidang bisa berjalan terbuka dan diliput media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com