Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Agar Bisa Berjualan di Jakarta, PKL Harus Bikin Surat Pernyataan Bermeterai

Kompas.com - 01/09/2014, 17:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar mendata pedagang kaki lima yang berjualan di wilayah Jakarta. Selain didata, Pemprov DKI juga mulai memberlakukan sejumlah aturan terhadap PKL tersebut.

"PKL harus buat surat pernyataan bermaterai. Saya minta di surat itu ada barcode-nya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Senin (1/9/2014).

Menurut Basuki, barcode dipakai agar surat pernyataan tidak dengan mudah digandakan oleh para PKL. Dalam surat itu harus tertulis lokasi dagang mereka.

Pedagang juga harus menjamin kebersihan sampah mereka. PKL diminta melaporkan jika terjadi penambahan pedagang di tempatnya berjualan. Apabila tidak patuh, PKL akan dipidana sesuai dengan isi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. [Baca: Pekerja Kantoran Jakarta Lebih Senang Makan Siang ke PKL daripada Mal]

Selain membuat surat pernyataan bermeterai, Basuki mengatakan bahwa PKL wajib membuat rekening Bank DKI. Kartu ATM dari rekening itu sekaligus menjadi kartu pengenal milik PKL.

Basuki memberi alasan kenapa kartu pengenal harus dikeluarkan oleh Bank DKI. Kata dia, jika hanya kartu pengenal biasa, PKL lain yang tidak terdaftar akan dengan mudah memalsukan kartu tersebut. Jika ketahuan, pasal yang dikenakan juga ringan.

"Tapi kalau dari bank langsung. Bisa enggak dia buat di Senen? Ketahuan, saya akan gugat dengan penciptaan ATM palsu," ujar Basuki.

Ahok, sapaan Basuki menekankan agar para lurah dan camat juga tidak boleh memusuhi PKL. Sebab, lanjut dia, PKL yang berjualan di trotoar hingga mengganggu jalanlah yang harus ditertibkan. Namun, PKL yang berjualan di perkampungan tidak perlu ditertibkan.

Rencananya ada 600.000 PKL yang didata. Ahok mengatakan, pendataan ini penting dilakukan sebelum para PKL dibina dan diberikan fasilitas.

"Diperkirakan jumlahnya ada 600.000 (PKL). (PKL) resmi jumlahnya hanya 100.000 se-Jakarta, sisanya tidak resmi," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com