Ia mengatakan hal ini ketika mengomentari kasus anggota Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono yang terlibat kasus narkoba. "Secara diam-diam, kita juga lakukan tes urine kepada setiap anggota dalam kesatuan Direktorat Narkoba," ujar Eko Daniyanto, Rabu (3/9/2014).
Eko mengatakan, tes tersebut dapat menunjukkan anggota yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, anggota tersebut akan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Adapun jika terbukti menjadi pengedar, maka anggota tersebut langsung dipecat.
Eko juga mengaku telah mengimbau anggotanya agar tidak mengunjungi tempat hiburan malam. Anggota sebaiknya menjalankan tugasnya saja tanpa perlu mencoba menjadi pengedar. Anggota, khususnya yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, harus bebas dari narkoba.
"Bagaimana mungkin kita bisa menangkap pengedar narkoba apabila ternyata anggota kita terlibat juga dengan narkoba?" ujarnya.
Sebelumnya, dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Dua tersangka yang ditangkap di hotel itu adalah anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap.
Selain itu, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga pernah mengungkap kasus narkoba yang melibatkan dua anggota polisi dari Polres Pangkal Pinang. Dua anggota tersebut tertangkap setelah polisi menelusuri keberadaan narkoba jenis ekstasi itu sejak di kantor JNE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.